Obyek Wisata Budaya Petirtaan Dewi Sri

Petirtaan Dewi Sri di Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan segera disahkan menjadi obyek Wisata Budaya. ODTW yang merupakan benda cagar budaya ini, sejak tahun 2007, sudah mengalami pemugaran sebagai upaya pelestarian terhadap benda cagar budaya sesuai UU No.5/1992.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Magetan, Suwaji, mengatakan situs Petirtaan Dewi Sri tengah dipugar sebagai upaya pelestarian terhadap benda cagar budaya sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 1992 tentang benda cagar budaya. Pemugaran itu dibiayai sepenuhnya oleh APBN dan dilakukan oleh UPT BP3 Trowulan, Mojokerto, secara multiyears. Pemugaran pertama kali dilakukan pada tahun 2007 yang dilakukan selama lima bulan.

"Saat ini Pemkab Magetan tengah bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto, untuk menjadikan situs Pertirtaan Dewi Sri sebagai obyek wisata budaya di Magetan," ujar Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Magetan, Suwaji, Sabtu (31/7/2010).

Pemugaran di tahun 2008 dilakukan tiga bulan, kemudian tahun 2009 selama dua bulan, dan tahun 2010 rencananya pemugaran akan dilakukan selama lima bulan yang dimulai sejak bulan Mei lalu hingga September mendatang. "Sarana pendukung tersebut akan dibangun setelah pemugaran situs Petirtaan Dewi Sri yang dilakukan oleh UPT BP3 Trowulan selesai dilakukan. Diharapkan, dengan dibukanya situs ini dapat meningkatkan potensi pariwisata budaya di Magetan," tutur Suwaji seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Berdasarkan inskripsi yang terdapat pada atap miniatur rumah, tertulis angka tahun 905 Saka (983 Masehi) dan 917 Saka(995 Masehi). Diperkirakan situs ini merupakan jejak peninggalan Kerajaan Mataram Hindu atau Mataram kuno.

Dari sisi arkeologis, bukti eksistensi sejarah di sekitar Pertirtaan Dewi Sri banyak didukung temuan lain berupa artefak. Antara lain, miniatur lumbung 7 buah, fragmen arca 7 buah, palung batu 1 buah, fragmen yoni 1 buah, sumur kuno 1 buah, fragmen kemuncak 1 buah dan lumbung baru 4 buah.

Berdasarkan inskripsi yang terdapat pada atap miniatur lumbung,berupa angka tahun 906 Saka (984 Masehi) dan 917 Saka(995 Masehi). Sementara itu, pahatan sangkha (siput) bersayap pada atap miniatur lumbung merupakan tanda resmi pemerintahan Sindok pada abad 10.

Situs Petirtaaan Dewi Sri memiliki bilik utama. Dimana dalam bilik utama tersebut terdapat arca seorang perempuan yang oleh warga sekitar dianggap sebagai Dewi Sri. Dalam mitologi masyarakat Hindu-Jawa, Dewi Sri dianggap sebagai tokoh perempuan yang memberikan sumber kehidupan.(ant/ard)
 
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.