Pemkab Alokasikan Rp2,5Miliar

Dana untuk THR bagi PNS
MAGETAN-Pegawai negeri sipil(PNS)di lingkup Magetan, pada lebaran tahun ini dipastikan mendapat tunjangan hari raya(THR).Tak tanggung-tanggung,pemkab mengalokasikan dana mencapai Rp2,5miliar dalam APBD 2010 untuk tunjangan tersebut.
Angka itu mengacu pada jumlah PNS di lingkup pemkab yang saat ini setidaknya ada 10.000 orang.Setiap PNS bakal menerima THR sebesar Rp250ribu.Rencananya,THR tersebut akan diberikan awal bulan September. 'Besarnya sama.Nanti diberikan bersamaan gajian,' kata Sekkab H.Abdul Azis kepada koran ini usai rapat koordinasi operasi ketupat semeru di Mapolres,kemarin (30/8).
Menurut Azis,tunjangan sebesar Rp250.000 tersebut tidak diterima utuh.Namun,masih dipotong pajak.Jadi, yang diterima PNS hanya sebesar Rp12.500.'Penerimaan memang setelah dipotong pajak,'ujar Azis.
Bagi PNS dan jajarannya,tunjangan tersebut tentu amat menggembirakan dan membantu.Sebab,kebutuhan bersamaan hari raya Idul Fitri memang cukup besar.Sehingga, anggaran yang harus dikeluarkan pun membengkak.
Selain dari APBD yang berupa tunjangan kesejahteraan, PNS di Magetan juga mendapatkan bingkisan dari koperasi.Bingkisan tersebut berisi sirup,roti kaleng dan beberapa jajanan lain yang diwadahi kardus.
Dikatakan Azis,dengan tunjangan tersebut diharapkan PNS juga termotivasi.Termasuk untuk tepat waktu saat cuti bersama hari raya Idul Fitri.Untuk cuti bersama, jangan sampai PNS mbolos.Waktunya masuk ya harus masuk.'Kalau sakit atau izin ya harus ada keterangan dokter dan surat yang jelas,'kata Sekkab.(rif/isd)



Sumber : Radar Madiun

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.