Kendaraan Terbuka Dilarang Melintas


Ini peringatan bagi kendaraan terbuka selama Operasi Semeru. Bersamaan hari raya Idul Fitri 1431 H, Polres Magetan melarang truk maupun pikap,terutama yang mengangkut manusia melintas di jalan tembus Sarangan-Cemoro Sewu. ‘Sejak di pos pantau Sarangan,kami akan menyetop dan mengalihkan ke jalur lain.Sebab,jalur jalan tembus memang membahayakan,’kata Kasat Lantas AKP Dadang Kurnia mendampingi Kapolres AKBP Awi Setiyono,kemarin (6/8).
Dia mengatakan,pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Karanganyar terkait dengan larangan truk maupun pikap melintas jalan tembus.’Jadi,dari arah Magetan nanti akan dialihkan.Begitu juga yang dari arah Karanganyar,’kata perwira yang pernah bertugas di Kamboja tersebut.
Dadang mengatakan,larangan tersebut semata demi keselamatan.Sebab,di jalur tersebut terdapat tanjakan yang memiliki kemiringan cukup tajam.Sehingga dikhawatirkan kendaraan terbuka tidak mampu melewatinya.’Dampaknya akan jadi rawan kecelakaan lalu lintas,’terang Kasat Lantas.
Selain itu,saat ini,di jalur jalan tembus Sarangan-Cemoro Sewu juga masih minim APIL (alat peraga instruksi lalu lintas).Dengan kondisi ini,kerawanan kecelakaan lalu lintas menjadi tinggi.’Kami juga akan memberi peringatakan kepada pengguna jalan yang akan melintas di jalan tembus agar hati-hati pada titik-titik tertentu.’
Menurut Dadang,pihaknya akan melakukan pemantauan khusus selama hari raya Idul Fitri terkait dengan pengguna jalan yang lewat jalan tembus.’Termasuk angkutan bus akan kami berikan peringatan.Bila perlu, bus kami alihkan ke jalur lain yang aman,’ungkapnya.
Khusus untuk angkutan pribadi dari luar kota,pihaknya juga memberikan peringatan manakala hendak melintas jalan tembus.’Walaupun mobilnya baru,jalur Sarangan-Cemoro Sewu tetap harus diwaspadai,’papar Dadang. Sementara itu,demi keamanan arus mudik dan balik, marka sejumlah ruas jalan dilakukan pengecatan ulang. Salah satunya jalan di jalur provinsi Maospati, Magetan.’Untuk pengecatan marka itu digarap oleh Pemprov Jatim,’kata Kepala DPU Samuri,beberapa waktu lalu.
Sumber : KotaMagetan.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.