Satker Diwarning Tak Leha-leha
Terkait RAPBD Perubahan 2010
MAGETAN-Ini warning kali kedua dari kalangan DPRD Magetan soal rancangan APBD Perubahan tahun 2010. Setelah disetujui,sejumlah anggota dewan meminta agar semua satuan kerja perangkat daerah(SKPD)tidak berleha-leha.
MAGETAN-Ini warning kali kedua dari kalangan DPRD Magetan soal rancangan APBD Perubahan tahun 2010. Setelah disetujui,sejumlah anggota dewan meminta agar semua satuan kerja perangkat daerah(SKPD)tidak berleha-leha.
Terutama,dengan program yang berkaitan dengan proyek fisik.'Untuk proyek harus segera dimulai.Tapi,jangan grusa-grusu,sehingga mengabaikan kualitas,'terang Joni Purnomo,anggota Komisi A DPRD dari Fraksi Magetan Bersatu,kemarin(14/10).
Dari RABPD Perubahan diketahui di Dinas Pendidikan memiliki proyek besar.Itu berasal dari dana alokasi khusus(DAK),yang nilainya sekitar Rp28miliar.Dana tersebut dialokasikan untuk rehab gedung SD dan SMP. Selain itu,pengadaan alat peraga dan buku mata pelajaran.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi,hampir semua fraksi menyoroti kelambanan penyerahan dokumen RAPBD Perubahan dari bupati kepada DPRD.Dampaknya, pelaksanaan program hanya memiliki waktu sekitar satu bulan.
Bupati Sumantri dan Sekkab Abdul Azis juga mengakui adanya keterlambatan itu.Kedua petinggi tersebut berjanji untuk segera menyerahkan berkas KUA PPAS dan RABPD 2011.Sehingga,akhir bulan Desember bisa disahkan oleh dewan.
Sementara,pembahasan RAPBD oleh tim anggaran eksekutif yang diketuai Sekkab Abdul Azis bersama badan anggaran DPRD berjalan marathon.Ini dilakukan untuk mengejar waktu agar di bulan Oktober ini,RAPBD bisa disahkan menjadi perda.
'Dari hasil pembahasan tim anggaran dan badan anggaran,memang ada beberapa perubahan terkait RAPBD Perubahan ini,'kata Sri Ratna Wijayanti,anggota Komisi C.
Perubahan itu,kata dia,dari sisi pendapatan dan belanja dalam draf APBD Perubahan.'Kami sudah menyepakati kekurangan belanja akan dilakukan penghematan atau efisiensi,'kata Ratna.
Namun,yang mengejutkan Ratna,penghematan tersebut justru merupakan pengalihan dari pos belanja modal yang nyata-nyata bersentuhan langsung dengan masyarakat.'Harusnya penghematan itu dari pos belanja pegawai,bukan belanja modal,'kata anggota dewan dari PNBK tersebut.(rif/isd)
Sumber : Radarmadiun.com
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com
Tidak ada komentar