Soal Pungli Tarif PDAM, Victor Bukan Nama Baru

Nama Victor Hutapea sudah tidak asing lagi di kalangan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Magetan, maupun di kalangan pelanggan di Magetan. Namanya melejit saat beberapa pelanggan mengeluhkan soal pungutan liar (pungli) tarif pemasangan sambungan baru PDAM.
Kedatangan sebanyak 20 pelanggan PDAM di wilayah Plaosan ke kantor PDAM Magetan, Senin (25/10) kemarin menjadi salah satu klimaks kekesalan masyarakat kecil yang sering dipermainkan.
Ini bukan yang pertama kalinya. Sesaat Victor menjabat sebagai kepala Unit PDAM Kecamatan Parang, aksi memoles tarif pemasangan pelanggan baru PDAM juga dilakukan. Magetankita.com berhasil menemui salah satu pelanggan yang menjadi korban 'ketamakan' pria asal luar Jawa ini.
Panggilannya ibu Arti. Wanita asal Parang ini kaget sesaat disebutkan bahwa tarif pemasangan baru PDAM hanya Rp 825ribu rupiah. "Masa cuman segitu mas, saya lho ditarik 1.800.000 rupiah," ujarnya kaget.

Kwitansi pembayaran saat pertama kali memasang sambungan baru PDAM pada pertengahan tahun 2008 silam itu masih tersimpan rapi. Hanya saja dalam kertas putih yang berstempel PDAM Unit Parang itu tertulis pembayarana sebesar Rp 1.454.000.

"Tapi bayarnya saya 1.800.000 mas, katanya buat dibagi-bagi sama karyawannya yang mengerjakan sambungan baru," tambah perempuan yang menjadi ibu rumah tangga ini. Arti terus diwanti-wanti untuk tidak menceritakan kepada siapapun soal tarif baru itu. "Kalau saya ditelp oleh PDAM pusat (Magetan, red) saya suruh bilang tarif aslinya, gitu," jelasnya.
Pada saat itu, kata dia, Arti dan beberapa pelanggan baru lainnya dipanggil dalam satu ruangan oleh Victor. Dalam ruangan itulah sang kepala unit melancarkan aksinya. "Sebenarnya dia bilang soal tarif aslinya, cuman dia tetap minta diatas tarif asli, kalau tidak katanya tidak akan dipasang," terangnya.
Ibu Arti merupakan salah satu korban dari banyak korban 'ketamakan' Victor. Catatan LSM Magetan Center, menemukan di Kecamatan Plaosan saja terdapat kurang lebih 50 pelanggan yang dipungut biaya diatas standart aslinya. Ini belum kecamatan-kecamatan lain yang pernah diduduki oleh Victor, seperti kecamatan Sukomoro dan Parang.
Sumber : Magetankita.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.