Rendah, Anggaran Pembuatan TPA Baru di Magetan
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kabupaten Magetan Jawa Timur yang terletak di DSesa Milangsari Kecamatan Panekan sudah overload semenjak tahun 2007 yang lalu. Namun anggaran yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) lewat pos APBD dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2010, yang terealisasi sangat jauh dari cukup untuk pembuatan TPA baru.
Seperti dituturkan oleh Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Cipat Karya (BMCK) Pemkab Magetan, Ir.Bambang Setiawan, MM, pos anggaran yang diajukan ke DPRD sebesar Rp 1,4 miliar. Namun dana yang turun hanya sebesar Rp 500 juta saja.
"Untuk pembuatan TPA baru anggaran sebesar itu tidak cukup," keluhnya, Senin( 1/11).
TPA yang ada di Pemkab Magetan sekarang hanya seluas 2,5 hektar dan dibuat pada tahun 1997, tempat seluas itu setiap harinya harus menampung berton-ton sampah dari sembilan kelurahan dan beberapa pasar tradisional. Walhasil timbunan yang idealnya hanya satu sampai dua meter kini menggunung di karenakan overload.
Sementara itu Kabid Kebersihan Cipta Karya dan tata ruang, Menur Santoso mengatakan, dana yang ideal untuk pembuatan TPA baru minimal sebesar Rp 1,7 miliar. Anggaran sebesar itu adalah untuk pembebasan lahan dan persiapan fasilitas infrastruktur, seperti pembuatan akses jalan baru dan membangun jembatan.
"Luas tanah yang ideal untuk TPA baru minimal 5 hektar dengan kapasitas pemakaian selama sepuluh tahun, tapi harus ditunjang dengan peralatan dan armada yang layak," imbuhnya.
Sumber : Kabarindonesia.com
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com
Seperti dituturkan oleh Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Cipat Karya (BMCK) Pemkab Magetan, Ir.Bambang Setiawan, MM, pos anggaran yang diajukan ke DPRD sebesar Rp 1,4 miliar. Namun dana yang turun hanya sebesar Rp 500 juta saja.
"Untuk pembuatan TPA baru anggaran sebesar itu tidak cukup," keluhnya, Senin( 1/11).
TPA yang ada di Pemkab Magetan sekarang hanya seluas 2,5 hektar dan dibuat pada tahun 1997, tempat seluas itu setiap harinya harus menampung berton-ton sampah dari sembilan kelurahan dan beberapa pasar tradisional. Walhasil timbunan yang idealnya hanya satu sampai dua meter kini menggunung di karenakan overload.
Sementara itu Kabid Kebersihan Cipta Karya dan tata ruang, Menur Santoso mengatakan, dana yang ideal untuk pembuatan TPA baru minimal sebesar Rp 1,7 miliar. Anggaran sebesar itu adalah untuk pembebasan lahan dan persiapan fasilitas infrastruktur, seperti pembuatan akses jalan baru dan membangun jembatan.
"Luas tanah yang ideal untuk TPA baru minimal 5 hektar dengan kapasitas pemakaian selama sepuluh tahun, tapi harus ditunjang dengan peralatan dan armada yang layak," imbuhnya.
Sumber : Kabarindonesia.com
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com
Tidak ada komentar