Diputus Cinta. Pacar Dipekosa
Adit (19) warga Desa Krajan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, babak belur dihajar warga, sebelum kemudian diserahkan ke Polres Magetan, Rabu (29/12) siang. Pasalnya, pemuda ini tega memerkosa mantan kekasihnya, Bunga (16), warga Desa Sundul, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.
Motif perkosaan itu karena Adit sakit hati cintanya diputus oleh Bunga. Saat diperiksa di ruang tim penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo, Adit yang bekerja di salah satu toko swalayan di kawasan Pasar Sri Jaya, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun itu, mengaku kalap. Dia mendatangi rumah korban, dan langsung masuk ke kamar korban.
Dengan di bawah ancaman, korban yang hanya tinggal dengan neneknya itu, dipaksa melayani nafsu bejat Adit. Kakak kandung korban, Nur Hidayat (27) menuntut tersangka dihukum seberat-beratnya. Alasannya, perbuatan itu sudah menghancurkan masa depan adik kandungnya. “Tersangka sudah kami proses dan kami mintai keterangan. Kami juga mengumpulkan barang bukti penguat dan memeriksa saksi korban dan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Wasno. Tersangka Adit mengaku, niat memerkosa korban itu, dengan maksud agar mantan kekasihnya itu mau kembali ke pangkuannya. “Sebenarnya, saya sendiri tak tega,” aku tersangka. wan
Sumber : Surya.co.id
Sumber ilustrasi Foto : google.com
Tidak ada komentar