Wanita Calo CPNS Diringkus Polisi
Indarti (40), salah satu terduga calo
CPNS akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Trenggalek. Indarti ditangkap di rumahnya, Desa Waduk, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan Kamis (22/12/2010) pukul 20.00 WIB.
Menurut Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Saiful Rohman, Indarti merupakan anggota jaringan penipuan CPNS yang melibat mafia Jakarta. Dalam menjalankan aksinya, Indarti mengaku bisa menempatkan siapa pun sebagai CPNS dari pusat hingga daerah.
Dari hasil penangkapan Indarti, total pelaku telah meraup uang 85 juta rupiah dari korbannya. 19 juta rupiah ditranfer lewat rekening bank, 66 juta rupiah lainnya dibayarkan secara tunai. "Ini masih data awal, untuk mendalami motif pelaku kami terus melakukan pengembangan," ujarnya.
Penangkapan Indarti berdasar atas laporan Ridwan (49), waega
Desa/Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung yang merasa ditipu pelaku. Ridwan dimintai uang 19 juta rupiah, dengan janji dijadikan CPNS di Kabupaten Magelang (bukan Trenggalek).
Berbekal bukti dua lembar kwitansi serta slip pengiriman uang dari
Bank Mandari Cabang Trenggalek, Indarti tak bisa mengelak. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Trenggalek. [vid/kun]
CPNS akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Trenggalek. Indarti ditangkap di rumahnya, Desa Waduk, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan Kamis (22/12/2010) pukul 20.00 WIB.
Menurut Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Saiful Rohman, Indarti merupakan anggota jaringan penipuan CPNS yang melibat mafia Jakarta. Dalam menjalankan aksinya, Indarti mengaku bisa menempatkan siapa pun sebagai CPNS dari pusat hingga daerah.
Dari hasil penangkapan Indarti, total pelaku telah meraup uang 85 juta rupiah dari korbannya. 19 juta rupiah ditranfer lewat rekening bank, 66 juta rupiah lainnya dibayarkan secara tunai. "Ini masih data awal, untuk mendalami motif pelaku kami terus melakukan pengembangan," ujarnya.
Penangkapan Indarti berdasar atas laporan Ridwan (49), waega
Desa/Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung yang merasa ditipu pelaku. Ridwan dimintai uang 19 juta rupiah, dengan janji dijadikan CPNS di Kabupaten Magelang (bukan Trenggalek).
Berbekal bukti dua lembar kwitansi serta slip pengiriman uang dari
Bank Mandari Cabang Trenggalek, Indarti tak bisa mengelak. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Trenggalek. [vid/kun]
Sumber : beritajatim.com
Sumber Ilustrasi Foto : google.com
Tidak ada komentar