Bawa Detonator, Kakak adik ditangkap


Kakak beradik AS (25) dan RC (20) warga Tanggul, Kabupaten Trenggalek, dibekuk petugas Polres Magetan, Rabu (12/1) malam pukul 22.30 WIB karena keduanya dicurigai terlibat jaringan terorisme. Keduanya ditangkap karena membawa satu set detonator, 23 VCD atraksi peledakan, sebuah flashdisk berisi data peledakan di Indonesia, serta sebungkus serbuk putih yang dibungkus plastik. Polisi melarang wartawan mengambil foto kakak beradik itu, termasuk sejumlah barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, dengan alasan mereka masih dalam penyelidikan. Anggota Densus 88 dari Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polda Jateng sejak penangkapan hingga Kamis (13/1) siang, masih terus memeriksa kedua bersaudara kelahiran tahun 1985 dan 1990 itu.
Penangkapan dua bersaudara itu ketika polisi sedang menggelar operasi rutin di Pos Polisi Jl Panglima Besar Sudirman, pertigaan menuju GOR Ki Magetan, Kabupaten Magetan. Keduanya bersaudara yang mengendarai motor itu tiba-tiba berbalik arah hendak kabur, sehingga membuat curiga petugas. Sempat terjadi kejar-kejaran sebelum keduanya berhasil dibekuk petugas. Menurut Kapolres Magetan, AKBP Awi Setyono, mereka sedang menuju Trenggalek dari Solo. Dalam pemeriksaan awal, terungkap keduanya sempat melakukan latihan peledakan di puncak Gunung Lawu.nwan

Sumber : Surya.co.id
Sumber Ilustrasi Foto : google.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.