Komisi D DPRD Soal Kualitas Proyek Di Magetan
TIDAK MAKSIMAL
MAGETAN-Dua kali inspeksi mendadak(sidak)Komisi D DPRD Magetan benar-benar kecewa dengan kualitas proyek yang didanai APBD 2010.Kesimpulan sementara,rendahnya mutu itu akibat peran konsultan pengawas tidak maksimal.
'Kalau saya melihat,faktor pengawasan memang lemah. Peran SKPD(satuan kerja perangkat daerah)maupun konsultan pengawas patut dipertanyakan,'terang Rinita Sofia Hadi,ketua Komisi D,kepada koran ini,kemarin (19/1).
Dia mencontohkan,proyek rehabilitasi Jalan Ngerong-Sarangan yang dikerjakan CV Manunggal Karya.Kalau konsultan pengawasnya tegas,tentu proyek senilai Rp 670 juta itu tidak amburadul.Proyek tersebut,saat ini, kondisi aspalnya sudah mengelupas.
'Begitu juga dengan proyek jalan akses menuju SMK Karas,kualitasnya jelek.Jadi,ke depan,peran konsultan pengawas dan SKPD harus maksimal dan tegas,'ujar Kohong,panggilan wakil rakyat asal PDIP tersebut.
Di sisi lain,Kohong menyayangkan tidak dilibatkannya Komisi D secara maksimal dalam hal pengawasan. Berdasarkan pengalaman selama dua periode sebelumnya duduk di lembaga legislatif,dia mengatakan dewan selalu terlibat sesuai dengan tugas masing-masing komisi.
'Dulu(dua periode sebelumnya,Red.),setiap pengerjaan mencapai lima puluh persen selalu ada rapor.Kemudian, ketika tahap P-1 juga ada rapor.Dan dewan tahu tahap-tahap itu.Sehingga,bisa saling mengingatkan,' jelas legislator asal Kecamatan Kawedanan ini.
Kohong mendesak agar masing-masing asosiasi segera melakukan pembinaan kepada anggotanya.Bila tidak, tentu yang muncul hanyalah keprihatinan.'Ke depan, masalah kualitas proyek fisik akan menjadi stressing Komisi D,'ujar dia.
Rencananya,hari Jumat(21/1)dan Senin(24/1),Komisi D akan kembali melakukan sidak ke sejumlah proyek fisik. Baik itu yang didanai APBD Magetan,APBD Jatim maupun APBN.
Sebelumnya,dewan juga menyidak pembangunan Pasar Manisrejo(Karangrejo)yang dibiayai APBD Jatim dengan nilai Rp700juta lebih.Di lokasi itu,Komisi D juga kecewa lantaran berkas proyek tidak diberikan secara lengkap.
Masalah kualitas proyek fisik ini juga menjadi sorotan kalangan LSM di Magetan.Menurut Koordinator LSM Bangun Masyarakat Sejahtera(BMS),Joko Purnomo,bagi rekanan yang kualitas pengerjaannya buruk,harus diberikan sanksi atau punishment.
'Kalau tidak ada sanksi,rekanan yang keenakan.Bila perlu,dibawa ke ranah hukum sebagai shock teraphy. Sehingga ke depan kualitas menjadi lebih bagus.Kalau ada pembiaran,tentu masyarakat dirugikan,'ungkap Joko.
Menurutnya,masalah rendahnya kualitas ini tidak hanya proyek fisik yang dibiayai oleh APBD Magetan saja. Temuan LSM BMS,proyek yang didanai APBN maupun APBD Jawa Timur pun,kurang lebih sama.'Ke depan,kami akan terus melakukan pengawasan,'jelasnya.(rif/sad)
Sumber : radarmadiun.co.id
Sumber Ilustrasi Foto : google.com
Tidak ada komentar