Komisi A:Dindik Gagal

Mengawal Proses Sertifikasi Guru 2011
MAGETAN-Polemik kegagalan proses sertifikasi guru tahun 2011 di Magetan semakin meruncing.Setelah sebelumnya kalangan dewan menilai dinas pendidikan (dindik),sekda dan PGRI kurang greget,kali ini tudingan langsung mengarah ke dindik sebagai biang kerok. 

''Setelah kami lakukan hearing bersama dindik,kami simpulkan memang instansi itu sudah gagal dalam mengawal proses sertifikasi guru 2011 ini. Penyebabnya,salah satunya adalah sikap kurang proaktif,''tegas Nahar,anggota Komisi A DPRD Magetan, kemarin(7/6).

Nahar mengatakan dindik terlampau mbeler.Dia menilai dindik memang memiliki wewenang mutlak dalam proses sertifikasi.Namun,dia menilai,instansi itu malah berjalan sendirian.
''Ke depan,kami sarankan untuk melibatkan pihak lain yang berkompeten.Seperti PGRI atau dewan pendidikan (DP).Sehingga jika ada kesalahan seperti ini,tidak saling lempar tanggung jawab),''tegas politisi Partai Amanat Nasional(PAN)ini.
Meski komisi yang salah satunya membidangi pendidikan ini mengerucutkan kesalahan di dindik,tetapi Nahar tidak ingin mengumbar tudingan saling menyalahkan. Kondisi yang terlanjur terjadi ini,kata dia,harus disikapi secara arif dengan mencari terobosan guna meningkatkan kualitas proses sertifikasi tahun mendatang.

Salah satu upayanya,dia berharap dindik bersikap proaktif dalam proses sertifikasi tersebut.Termasuk mengutamakan nama-nama yang gagal dalam sertifikasi 2011 ini pada proses 2012 mendatang.''Tidak perlu menunggu surat dari pusat.Yang penting siap dulu dan proaktif dulu.Kalau di daerah lain bisa,mengapa Magetan tidak?''tanya Nahar.

Sebelumnya,Kepala Dindik Bambang Trianto menyatakan menerima evaluasi atas kegagalan 368 guru dalam proses sertifikasi 2011 tersebut.Bahkan,dia juga berjanji tidak akan diam menyiakpi masalah ini.Dia juga terus berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan(LPMP)Jatim dan pusat,selaku pengelola pentahapan sertifikasi ini.(wka/sat)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.