Pedagang Di Sarangan keberatan Minimarket
TOLAK INDOMARET
MAGETAN-Agresivitas minimarket waralaba yang terus berekspansi hingga ke desa-desa menimbulkan keresahan. Ini seperti yang terjadi di kawasan telaga Sarangan, Kecamatan Plaosan.Warga yang menggantungkan hidup di kawasan wisata ikon Magetan itu menolak rencana pembukaan minimarket Indomaret dan waralaba sejenis di wilayahnya.
MAGETAN-Agresivitas minimarket waralaba yang terus berekspansi hingga ke desa-desa menimbulkan keresahan. Ini seperti yang terjadi di kawasan telaga Sarangan, Kecamatan Plaosan.Warga yang menggantungkan hidup di kawasan wisata ikon Magetan itu menolak rencana pembukaan minimarket Indomaret dan waralaba sejenis di wilayahnya.
Kemarin(8/6),perwakilan warga mendatangi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu(KPPT)Pemkab Magetan. Perwakilan warga sekitar Sarangan itu didampingi aktivis LSM Magetan Center Beni'Kucir'Ardi.
Penolakan warga tersebut berdasarkan hasil musyawarah para pemilik kios dan warung di Sarangan 31 Mei 2011 lalu.Hasil musyawarah,masyarakat keberatan dan tidak setuju dengan pembukaan minimarket.
''Kalau sampai berdiri,bagaimana nasib kami. Penghasilan kios-kios kecil seperti yang kami kelola ini akan disedot mereka,''kata Hardi,perwakilan pedagang di hadapan Beni Ardi ketika berada di kantor KPPT.
Warga menilai,keberadaan minimarket itu akan mematikan masyarakat,khususnya para pedagang kecil.Mereka khawatir lambat laun akan kehilangan mata pencaharian. ''Tolong kepada pemkab untuk tidak memberi rekomendasi perizinan minimarket di Sarangan.Pemkab harus melindungi pedagang kecil,''terang Beni.
Saat ini,kata Beni,pembangunan minimarket dengan bendera Indomaret itu sudah dimulai.Karena itu,warga tidak ingin ada izin dari kelurahan Sarangan maupun Pemkab Magetan,dalam hal ini KPPT.
Sementara itu,Kepala KPPT Welly Kristanto mengatakan sudah menerima tembusan surat keberatan dari perwakilan pedagang di sarangan tersebut.Menurut dia, pihaknya sangat memperhatikan keberatan itu.''Tentunya masukan dari para pedagang in akan dijadikan bahan pertimbangan tim perizinan,''katanya saat dikonfirmasi kemarin sore.
Menurut dia,hingga kemarin belum ada permohonan izin pendirian toko modern di Sarangan yang masuk ke KPPT. Dia juga mengatakan terkait maraknya pendirian toko modern tersebut dinas perindustrian dan perdagangan telah menyusun draf perda untuk mengaturnya.(rif/sat)
Sumber : Radarmadiun.co.id
Sumber Ilustrasi Foto : google.com
Tidak ada komentar