Prayogo Siapkan Saksi Ahli
Pembelaan Kasus Korupsi APBD
MAGETAN-Tersangka korupsi APBD Magetan pada pos DPRD, Prayogo Prayitno,berancang-ancang mendatangkan saksi ahli.Upaya itu bakal dilakukan,meski saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik kejaksaan negeri(kejari)setempat.
MAGETAN-Tersangka korupsi APBD Magetan pada pos DPRD, Prayogo Prayitno,berancang-ancang mendatangkan saksi ahli.Upaya itu bakal dilakukan,meski saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik kejaksaan negeri(kejari)setempat.
Kemarin(9/6),mantan Ketua DPRD Magetan itu kembali mendatangi kejaksaan.Tujuannya,mencari jadwal dengan penyidik kejaksaan terkait rencananya mendatangkan saksi ahli dalam kasus yang membelitnya itu.
''Memang,ada rencana itu(mendatangkan saksi ahli, Red).Siapa saksi ahli itu,ya nantilah.Kan masih rencana.Yang jelas,kami sudah memiliki saksi ahli yang siap memberikan keterangan,''kata tokoh PDIP Magetan ini kemarin.
Dia berharap,saksi ahli kelak bisa memberikan penjelasan objektif tentang bagaimana tahap penyusunan APBD hingga telaah kasus yang mendera tiga mantan pimpinan dewan(Prayogo,Kusman dan Abu Naim).''(Saksi ahli)ini bisa menjadi semacam telaah hukum dan kelak kami berharap bisa dimasukkan ke materi penyidikan,'' terang Prayogo.
Sehingga,lanjut Prayogo,masalah yang mendera ketiga pimpinan dewan itu bisa dipahami masyarakat secara utuh.Masyarakat bisa tahu bahwa yang dilakukan DPRD periode 1999-2004 itu sudah sesuai dengan undang-undang atau peraturan lain di bawahnya.
''Kalau dibilang saksi ahli ini sebagai upaya pembelaan memang iya.Sehingga,masyarakat punya pendapat pembanding antara opini yang tercipta sekarang dengan telaah hukum yang dilakukan saksi ahli,''papar Prayogo.
Dia berharap,saat ini masyarakat tidak men-justice ketiga mantan pimpinan dewan.Sebab,dia bersama Kusman dan Abu Naim selama menjabat selalu menjunjung tinggi undang-undang.''Yang jelas,saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini,''katanya.(rif/sat)
Sumber : Radarmadiun.co.id
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com
Tidak ada komentar