Curi Gabah,'Kehilangan'Motor
MAGETAN-Maling ini benar-benar apes.Mar alias Markok, 29,dan Jay alias Mayit,28,warga RT 09/RW 09 Desa Sobontoro,Kecamatan Karas,tertangkap basah oleh tuan rumah ketika akan mencuri gabah.Akibatnya,mereka kini mendekam di tahanan Mapolres Magetan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Balada dua sahabat itu bermula ketika Markok dan Mayit berniat jahat,mencuri dua karung gabah di rumah Imam Ghozali,warga Desa Kuwon,Kecamatan Karas.Niat itu muncul saat keduanya jalan di malam hari melihat ada tumpukan gabah di teras rumah Imam.
Kemudian,ketika tiba jalan di depan rumah,kendaraan dimatikan.Keduanya lantas berjalan mengendap-endap menuju teras.Mayit dan Markok mengira,keluarga Imam sudah tertidur.Tapi,dugaan tersebut salah.Ternyata Imam belum beranjak ke peraduan,dan masih menonton televisi.
Imam yang belum tidur merasa curiga ada suara berisik di teras rumah.Apalagi,sebelumnya ada kendaraan yang berhenti di jalanan.Dia lantas mengintip dari balik jendela.Beruntung,lampu ruang tamu dimatikan. Sehingga,Imam tidak kelihatan oleh dua kawanan yang hendak berbuat jahat tersebut.
Mengetahui ada orang dengan gerak gerik mencurigakan di teras,Imam pun membuka pintu dan keluar.Seketika itu,dia berteriak maling dan teriakan tersebut membuat kaget Mayit dan Markok.
Kedua maling tersebut lari tunggang langgang.Sampai-sampai,mereka lupa dengan kendaraan Honda Supra Nopol B 6880 BEB miliknya.Sepeda motor itu tertinggal di halaman rumah beserta kunci kontaknya.
Dini hari itu juga,Imam bersama tetangga melapor ke Mapolsek Karas.Berbekal petunjuk sepeda motor itulah, polisi akhirnya menciduk Mayit dan Markok.Kedua pelaku tersebut bakal menjerat dengan pasal 363 KUHP. ''Keberadaan dua tersangka itu diketahui dari sepeda motor yang tertinggal,''ungkap Kapolres Magetan AKBP Awi Setiyono melalui Kasubag Humas AKP Puryanto. (rif/isd)
Balada dua sahabat itu bermula ketika Markok dan Mayit berniat jahat,mencuri dua karung gabah di rumah Imam Ghozali,warga Desa Kuwon,Kecamatan Karas.Niat itu muncul saat keduanya jalan di malam hari melihat ada tumpukan gabah di teras rumah Imam.
Kemudian,ketika tiba jalan di depan rumah,kendaraan dimatikan.Keduanya lantas berjalan mengendap-endap menuju teras.Mayit dan Markok mengira,keluarga Imam sudah tertidur.Tapi,dugaan tersebut salah.Ternyata Imam belum beranjak ke peraduan,dan masih menonton televisi.
Imam yang belum tidur merasa curiga ada suara berisik di teras rumah.Apalagi,sebelumnya ada kendaraan yang berhenti di jalanan.Dia lantas mengintip dari balik jendela.Beruntung,lampu ruang tamu dimatikan. Sehingga,Imam tidak kelihatan oleh dua kawanan yang hendak berbuat jahat tersebut.
Mengetahui ada orang dengan gerak gerik mencurigakan di teras,Imam pun membuka pintu dan keluar.Seketika itu,dia berteriak maling dan teriakan tersebut membuat kaget Mayit dan Markok.
Kedua maling tersebut lari tunggang langgang.Sampai-sampai,mereka lupa dengan kendaraan Honda Supra Nopol B 6880 BEB miliknya.Sepeda motor itu tertinggal di halaman rumah beserta kunci kontaknya.
Dini hari itu juga,Imam bersama tetangga melapor ke Mapolsek Karas.Berbekal petunjuk sepeda motor itulah, polisi akhirnya menciduk Mayit dan Markok.Kedua pelaku tersebut bakal menjerat dengan pasal 363 KUHP. ''Keberadaan dua tersangka itu diketahui dari sepeda motor yang tertinggal,''ungkap Kapolres Magetan AKBP Awi Setiyono melalui Kasubag Humas AKP Puryanto. (rif/isd)
Sumber : Radar Madiun
Sumber ilustrasi Foto : Google
Tidak ada komentar