Gaji Ke-13 Dipotong, Guru Magetan Kecewa

Meski gaji ke 13 di lingkungan Pemkab Magetan sudah dibagikan 8 Juli lalu, namun sejumlah guru kecewa. Sebab, besarnya potongan yang dibebankan pada mereka, dinilai sangat besar, yakni mencapai Rp 130.000,- per orang.

Seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengatakan, setiap tahun ada saja alasan untuk memotong gaji. Pemotongan tersebut sudah yang kesekian kalinya dari sejumlah gaji baik tunjangan hingga gaji ke 13 yang diterimanya.

Dengan keluarnya gaji ke 13 tersebut para guru berharap dapat membantu masalah finansial yang dihadapi dalam rangka mensejahterakan para guru. ''Namun potongan ini cukup membebani kami,'' ujar pengajar di wilayah Takeran ini.

Supriyono, S.Sos, MM Kepala UPTD Takeran membenarkan atas pemotongan gaji ke 13 kali ini. Namun pihaknya telah mengkoordinasikan dengan guru di wilayahnya. "Kami telah melakukan pertemuan dan membuat kesepakatan terkait besarnya potongan," katanya.

Pemotongan ini dilakukan, lanjutnya, untuk membangun tempat parkir di Kantor UPTD setempat. Sedangkan besarnya potongan disesuaikan menurut jenjang jabatan masing masing.

Tempat parkir di kantor UPTD dinilainya sudah tidak layak lagi, sehingga perlu adanya perluasan. Untuk itu pihaknya melibatkan guru, guna pembangunan tempat parkir tersebut.
Sedangkan dalam pengelolaan dana, murni akan dikelola oleh guru, tidak melibatkan UPTD dan segenap jajaran di kantornya.

Sementara itu pemotongan gaji juga dilakukan di UPTD Nguntoronadi dan Lembeyan. Guru di dua wilayah tersebut dikenai potongan sebesar Rp. 20.000,- per orang tanpa alasan yang jelas.
Kantor langsung memotong begitu saja dari pembagian gaji kemarin tanpa ada pemberitahuan alasannya. "Gaji saya langsung dipotong begitu saja, tanpa pemberitahuan,"ungkap salah seorang guru yang diamini oleh guru yang lain.

Namun kabar tersebut dibantah oleh Kepala UPTD Nguntoronadi, Suroso. "Tidak benar jika ada pemotongan gaji ke 13, saya tidak menginstruksikan untuk itu. Jika ada potongan tentu akan diberitahu alasannya, untuk apa penggunaannya," tegas Suroso.

Menurut Suroso, uang sebesar itu sangat besar apalagi jika dikalikan jumlah guru di wilayahnya. Dan setiap potongan gaji akan diberikan alasan yang jelas pengunaannya. ( Vin )

Sumber : Harianbhirawa
Sumber Ilustrasi Foto : Google


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.