MoU Keamanan Perbatasan Ditandatangani

Lima kabupaten di wilayah perbatasan Jawa Timur akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan kabupaten perbatasan di Jawa Tengah. MoU itu untuk memerinci pelaksanaan teknis di lapangan terkait penegakan peraturan daerah (perda) di wilayah perbatasan antarprovinsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Asyhar, mengatakan, lima kabupaten yang akan menandatangan MOU untuk pengamanan wilayah perbatasan adalah Tuban, Bojonegoro, Ngawi, Magetan, dan Pacitan.

"Bojonegoro MoU dengan Rembang, Bojonegoro dengan Blora, Ngawi dengan Sragen, Magetan dengan Karang Anyar, dan Pacitan MoU dengan Wonogiri," ujar Asyhar ditemui di Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/7/2011).

Menurut Asyhar, MoU itu merupakan tindaklanjut dari MoU yang diteken Kepala Satpol PP Jawa Timur Dwi Sisparyanto dengan Kepala Satpol PP Jawa Tengah M Arief Irwanto pada 16 Juni lalu di Yogyakarta.

Untuk memastikan pengamanan apa saja yang akan digarap bersama, selama dua hari mulai Minggu (24/7/2011) malam hingga Senin (25/7/2011) sore, Kepala Satpol PP dan Kepala Bagian Kerja Sama se-Jawa Timur, Kepala Satpol PP Kabupaten di Jawa Tengah yang wilayahnya berbatasan dengan Jawa Timur berkumpul di Hotel Utami, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, untuk membahas masalah tersebut. "Jadi, semua kisi-kisi teknisnya akan dibahas semua di Utami," jelasnya.

Kepala Bidang Program Kantor Satpol PP Jawa Timur, Sunarto, menambahkan, penegakan perda bersama-sama sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah perbatasan antara Jawa Timur dan Jawa Tengah tersebut dituangkan dalam sepuluh perjanjian.

Isi perjanjian itu di antaranya penegakan perda terkait peredaran minuman keras, pengemis gelandangan dan orang terlantar, tertib administrasi kependudukan, penambangan bahan galian golongan C, penyandang masalah kesejahteraan sosial, pembuangan limbah, penanganan pengaduan, pertukaran informasi pemulangan ke daerah asal, dan patroli terpadu.(Mujib Anwar)

Sumber : Kompas


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.