Kantor Imigrasi Madiun Keluarkan 1.533 Papor
Selama musim haji tahun 2011 kali ini Kantor Imigrasi Kelas II Madiun telah mengerjakan sebanyak 1.533 paspor untuk para calon haji (calhaj) yang akan segera berangkat pada bulan depan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Hermansyah Siregar, mengatakan, paspor-paspor tersebut merupakan permintaan dari seluruh peserta haji di sejumlah wilayah kerjanya. Daerah tersebut meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, dan Kabupaten Pacitan.
"Semua biaya paspor tersebut telah beres karena ditangani oleh kementrian agama. Bahkan, sebagian besar paspor tersebut telah dikembalikan ke kantor kementerian agama masing-masing untuk diserahkan ke calon haji bersangkutan," ujarnya, Kamis (29/9/2011).
Hermansyah menambahkan, dari 1.533 paspor tersebut masih ada 111 yang belum selesai. Dengan rincian 23 masih dalam proses pembayaran, 22 foto dan 66 paspor masih dalam proses cetak. Semua yang masih belum terselesaikan tersebut merupakan paspor pesanan baru.
"Memang masih ada paspor yang belum selesai. Yang belum selesai adalah mereka merupakan pemohon baru karena memang ada tambahan kuota haji dibeberapa tempat yang totalnya mencapai 115 orang," tambahnya.
Secara rinci, jumlah ribuan paspor tersebut jika disesuaikan dengan masing-masing daerah adalah, Kota Madiun sebanyak 143 paspor, Kabupaten Madiun sebanyak 356 paspor, Ngawi sebanyak 238 paspor, Pacitan sebanyak 142 paspor, Magetan sebanyak 317 paspor, dan Ponorogo sebanyak 337 paspor.
Ia menjelaskan, kuota awal yang diberikan oleh kantor kementerian agama masing-masing di wilayah hukumnya mencapai 1.482 paspor. Namun dari jumlah tersebut terdapat beberapa calon haji yang telah memiliki paspor yang masih berlaku, sehingga jumlahnya berkurang menjadi 1.396 permohonan pembuatan paspor baru. [rdk/but]
Sumber : Berita Jatim
Sumber Ilustrasi Foto : Google
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Hermansyah Siregar, mengatakan, paspor-paspor tersebut merupakan permintaan dari seluruh peserta haji di sejumlah wilayah kerjanya. Daerah tersebut meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, dan Kabupaten Pacitan.
"Semua biaya paspor tersebut telah beres karena ditangani oleh kementrian agama. Bahkan, sebagian besar paspor tersebut telah dikembalikan ke kantor kementerian agama masing-masing untuk diserahkan ke calon haji bersangkutan," ujarnya, Kamis (29/9/2011).
Hermansyah menambahkan, dari 1.533 paspor tersebut masih ada 111 yang belum selesai. Dengan rincian 23 masih dalam proses pembayaran, 22 foto dan 66 paspor masih dalam proses cetak. Semua yang masih belum terselesaikan tersebut merupakan paspor pesanan baru.
"Memang masih ada paspor yang belum selesai. Yang belum selesai adalah mereka merupakan pemohon baru karena memang ada tambahan kuota haji dibeberapa tempat yang totalnya mencapai 115 orang," tambahnya.
Secara rinci, jumlah ribuan paspor tersebut jika disesuaikan dengan masing-masing daerah adalah, Kota Madiun sebanyak 143 paspor, Kabupaten Madiun sebanyak 356 paspor, Ngawi sebanyak 238 paspor, Pacitan sebanyak 142 paspor, Magetan sebanyak 317 paspor, dan Ponorogo sebanyak 337 paspor.
Ia menjelaskan, kuota awal yang diberikan oleh kantor kementerian agama masing-masing di wilayah hukumnya mencapai 1.482 paspor. Namun dari jumlah tersebut terdapat beberapa calon haji yang telah memiliki paspor yang masih berlaku, sehingga jumlahnya berkurang menjadi 1.396 permohonan pembuatan paspor baru. [rdk/but]
Sumber : Berita Jatim
Sumber Ilustrasi Foto : Google
Tidak ada komentar