Baru Diperbaiki,Tergenang Lagi
MAGETAN-Baru saja dibenahi drainasenya,Jalan PB Sudirman Magetan masih saja tergenang.Itulah yang terlihat saat hujan turun kemarin.Warga menuding Dinas pekerjaan umum,Bina Marga dan Ciptakarya,Kabupaten Magetan salah membuat saluran,sehingga jalan protokol itu tergenang.''Sudah dibenahi dua bulan lalu dengan anggaran puluhan juta.Mungkin petugasnya salah membuat lubang,sehingga masih tergenang,''kata Sadikun,warga Tambran Magetan,kemarin(6/11)
Dikatakan,tergenangnya air itu disebabkan drainase mengalami pendangkalan dan sampah yang membuat saluran air tidak lancar.Terbukti,hujan beberapa hari yang lalu air keluar dari atas trotoar karena saluran air tersumbat papan kayu dan air menggenangi jalan.''Kalau lubangnya tepat di titik yang tergenang mungkin tidak seperti ini lagi,''terangnya.
Hal senada juga diungkapkan Yati,salah seorang pedagang mie pangsit yang tidak jauh dari lokasi tergenangnya air.Menurutnya,saking derasnya aliran air bisa menghanyutkan gerobak dagangannya.Dia menuturkan, sudah tiga kali ini Jalan PB Sudirman tergenang. ''Kalau ada orang berteduh di trotoar pasti basah terkena cipratan air dari mobil yang lewat,'' tambahnya.
Seharusnya sebelum melakukan perbaikan drainase,Dinas PU melakukan uji kemiringan jalan atau setidaknya melihat saat jalan tersebut tergenang.Sehingga air bisa masuk ke saluran drainase.
Selain itu,saluran yang tersambung di drainase tidak hanya dibuat di sisi utara jalan,namun selatan jalan seharusnya juga diberi.''Seharusnya dua sisi di titik yang tergenang diberi saluran air sehingga air tidak meluap,''ungkapnya.
Sementara,Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Magetan,Bambang Setiawan dikonfirmasi menuturkan jika pihaknya hanya membantu warga untuk mengatasi genangan air itu.Dia menyebut dana senilai Rp92,7juta dari APBD provinsi itu untuk membenahi trotoar yang di dalamnya terdapat saluran drainase. ''Itu bukan proyek,pembenahan untuk membantu warga saja,''terangnya.
Namun ditanya papan proyek drainase di Jalan PB Sudirman,dengan nomor kontrak 027/E.1.9/13/403.107/PL/VI/2011 itu dia menyebut jika anggaran tersebut digelontorkan Pemprov Jatim yang dikelola pemerintah desa.''Kita hanya mengelola saja,''tambahnya.
Sumber : Radarmadiun.co.id
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com