GTT Waswas Adanya Redistribusi


KOTA – Rencana Dinas Pendidikan (Diknas) Magetan merealisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri membuat waswas Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengajar di SD Negeri. Pasalnya dengan pemerataan dan penataan guru yang berstatus PNS itu, mereka kawatir bakal tergeser dan tidak lagi memiliki jam mengajar. Terutama bagi guru mata pelajaran umum seperti Bahasa indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. “Kalau guru PNS yang didistribusikan itu masuk (mengajar di SD, Red), nasib kami bagaimana,” kata salah seorang guru Bahasa Inggris yang namanya enggan di korankan, kemarin (15/1)

GTT yang mengajar di SDN di wilayah Kecamatan Kota ini mengaku takut memiliki nasib seperti rekannya di Ngawi. Ini karena guru SMP dan SMA yang akan di restribusikan ke SD sekitar 300 orang. Sedangkan, di sekolahnya untuk guru Bahasa Inggris hanya dia seorang, Itu sebabnya, dia berharap masih diberi kesempatan untuk mengajar di lembaganya. “Saya bingung nanti berbagi jam atau bagaimana, karena sampai saat ini teman-teman banyak yang resah,” ungkapnya.

Sementara, Jamaludin Ketua Forum GTT/PTT Magetan di konfirmasi membenarkan jika ada sejumlah guru yang mulai was-was terkait adanya redistribusi guru itu. Namun, untuk Magetan, guru tidak perlu bingung, karena di Ngawi jumlah GTT/PTT terlalu banyak. Yakni berkisar anrata 7.500 orang. Sedangkan di Magetan hanya sekitar 1.700 orang.

Sementara, kendati belum ada kejelasan dari Pemkab Magetan tentang redistribusi itu, dalam bulan-bulanan ini forum GTT/PTT bakal mendatangi ke eksekutif dan legislatif untuk membicarakan masalah tersebut. Disamping itu pihaknya berharap Dindik benas-benar melakukan pendataan dan pemerataan ulang sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan sehingga tidak merugikan GTT. “Istilahnya kami menyiapkan senjata saja. jika sewaktu-waktu dibutuhkan kami siap,” tambahnya.

Bambang Trianto, Kepala Diknas Pendidikan Magetan dikonfirmasi menuturkan belum bisa banyak berkomentar. Namun pihaknya melakukan redistribusi itu dengan dasar SKB lima materi, terkait pemerataan dan penataan guru di daerah. Jika hal itu tidak dilakukan dia khawatir mendapat sanksi dari pemerintah pusat akan di-stop. “Saya belum bisa menyampaikan soal itu, yang jelas saya mengamankan guru PNS dan Guru-guru itu (GTT),” tambahnya.


Sumber / Link : Radarmagetan.wordpress.com
Sumber Ilustasi Foto : Google.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.