Seminggu, Dua Kasus Pengeroyokan

Magetan—Aksi tindak kekerasan dengan modus pengeroyokan kerap terjadi di Magetan. Bahkan seminggu terakhir ini, jajaran Polres Magetan sedikitnya sudah menangani dua kasus aksi pengeroyokan. Setelah menimpa Alifan Firmansyahputra (15) dan Bisma Dwi Saputra (16) warga Kelurahan/ Kecamatan Maospati pada 1 Januari pekan lalu, kini kasus pengeroyokan juga terjadi di Kelurahan Tawanganom Kecamatan Magetan, Kamis (5/1).

Korbannya, Nanang Sugiyanto (25) warga Bukit Banjeng, RT 04 RW 03 Desa Purwosari Kecamatan Magetan dan Heru Santoso (18) warga Dusun Ngrini, RT 02 RW 01 Banyudono Kecamatan Ngariboyo. Akibat insiden pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka memar dibagian pelipis kiri dan kepala.

Kini empat tersangka pengeroyokan, yakni Irawan (21), Hari (19), Wahyu (19), Sukar (29) warga Kelurahan Tawanganom Kecamatan Magetan, telah diamankan di tahanan Mapolres Magetan untuk penyidikan.

Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Puryanto membenarkan insiden tersebut. “Melihat adanya bukti kekerasan yang dialami korban, pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP terkait aksi pengeroyokan hingga menyebabkan luka orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata Puryanto kepada MK Senin, (9/1).

Sumber : Magetankita.com
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.