Dispensasi Angkutan Barang

Untuk pengendalian lalu lintas di wilayah kawasan kota Kabupaten Magetan maka bongkar muat barang di wilayah kota Kabupaten Magetan harus mendapatkan ijin/dispensasi untuk masuk di wilayah kota Kabupaten Magetan, dengan maksud untuk mengendalikan / pengaturan lalu lintas yang tujuan utamanya  mengatasi kemacetan/kesemrawutan lalu lintas, dan untuk mendapatkan ijin / dispensasi angkutan barang yang masuk di wilayah kota tersebut bisa diperoleh di Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan secara gratis / tidak dipungut biaya sama sekali.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.