Hartoto Mundur

MAGETAN - Kabar mengejutkan datang dari gedung dewan. Ketua Komisi C DPRD H Hartoto mendadak mundur dari panggung legislatif. Mundurnya pria yang juga ketua DPC Partai Patriot Magetan itu disebut-sebut karena kini tengah membidik kursi ketua Partai Demokrat (PD).

‘’Memang benar kami menerima kabar jika Pak Hartoto akan mundur. Informasi sementara yang kami himpun, beliau akan maju dalam bursa pencalonan ketua PD Magetan (melalui musyawarah cabang),’’ kata Agung Hermawan, sekretaris umum DPC Partai Patriot Magetan, kemarin (22/2).

Agung sendiri mengaku kaget dengan mundurnya Hartoto. Pasalnya, di internal DPC Patriot belum pernah dibahas secara matang terkait pengunduran diri Hartoto itu. ‘’Untuk kepastian alasan mundurnya beliau (Hartoto, Red) kami di internal belum pernah ada pembahasan,’’ tuturnya.

Pun, Agung mengaku belum berpikir mengenai pergantian antar waktu (PAW). ‘’Posisi beliau kan sebagai ketua partai. Kalau mengurus PAW tentu bukan urusan mudah. Kami harus koordinasi dengan DPD Patriot Jatim termasuk DPP. Kepastian mundurnya secara resmi juga belum ada. Jadi kami juga masih menunggu kabar terbarunya,’’ imbuhnya.

Yang terang, Agung menegaskan bahwa selama menahkodai Patriot, Hartoto tak pernah menunjukkan gelagat akan menyeberang ke partai lain. Loyalitas Hartoto, menurutnya, juga tak perlu diragukan. ‘’Pak Hartoto itu juga bisa dibilang sebagai pelopor berdirinya Patriot di Magetan,’’ terang Agung.

Sementara itu, belum banyak informasi yang bisa dikorek dari Hartoto terkait kabar pengunduran dirinya dari legislatif. Saat koran ini menghubungi via ponselnya petang kemarin, belum ada jawaban. Hanya, dia sempat mengirim pesan singkat. ‘’Tunggu nanti saja ya bro. Ini saya masih repot. Dalam waktu dekat saya kabari lagi,’’ tulis Hartoto dalam pesan singkatnya.

Sekretaris DPRD Magetan Iswahyudi Yulianto mengaku juga mendengar kabar mundurnya Hartoto. Dia menegaskan pihaknya baru akan memrosesnya jika sudah ada pengunduran diri resmi dari Hartoto. ‘’Kami baru bisa memroses jika memang ada pengunduran diri dari yang bersangkutan. Termasuk pengajuan PAW dari partai,’’ terang Yuli. ‘’Sejauh ini belum ada pengajuan resmi, baru sebatas lisan,’’ imbuhnya. (wka/isd)

Sumber : radarmadiun.co.id

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.