Pendataan dan Pembentukan Komunitas Blog

Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat memungkinkan semua orang bebas untuk mengeksresikan diri melalui tulisan, artikel atau konten di internet. Melalui media online seperti blog misalnya, seseorang tidak perlu meminta izin untuk menerbitkan konten mereka, kecuali konten yang memiliki hak cipta. Ada orang yang mempublikasikan konten- konten yang negatif yang mempunyai pengaruh buruk terhadap pembacanya atau yang bersifat propaganda untuk mempengaruhi orang lain. Ada juga orang yang menulis artikel, mempublikasikan tulisan dengan isi yang menarik, bermanfaat dan inspiratif sehingga mampu mengubah perilaku seseorang.

Di Magetan sendiri, banyak blogger yang sudah mempublikasikan tulisan atau postingan yang menarik, bagus dan memiliki keunikan. Bahkan mengangkat tulisan tentang Magetan, bagaimana potensi yang ada di Kabupaten Magetan, sehingga mampu mempopulerkan nama Magetan di dunia maya.

Untuk lebih mengakrabkan dan menjalin silaturahmi antar Blogger Magetan, Pemerintah Magetan melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab.Magetan berinisiatif untuk melakukan pendataan blogger maupun media online yang berada di Kabupaten Magetan.

Kami berharap dengan terbentuknya Komunitas Blogger Magetan, akan banyak agenda kegiatan, program kerja yang bisa dilaksanakan oleh Blogger Magetan demi kemajuan Kabupaten Magetan yang kita cintai. Dishubkominfo Kabupaten Magetan siap memfasilitasi dan mendukung pembentukan Komunitas Blogger Magetan.

Blogger atau calon blogger yang berminat dapat datang langsung atau menghubungi sbb:

  1. Bidang Kominfo Dishubkominfo Kab. Magetan, Jl. Tripandita No.3 Magetan Telp. 0351-894285
  2. Sdr. Joko Waluyo (Kasi Informatika), HP. 085649698411
  3. Sdr. Khrisna Aprianto, HP. 08562958854


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.