Selayang Pandang Dinas Hubkominfo Magetan

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan merupakan salah satu SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Magetan dan kemudian dirubah berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 2010.
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan terdiri dari 4 bidang, yaitu Bidang Lalu Lintas, Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang Angkutan dan Bidang Komunikasi dan Informatika.
Sebagaimana letak geografisnya, Kabupaten Magetan tidak memiliki lautan, selat, danau ataupun sungai besar, sehingga secara efektif penyelenggaraan kewenangan otonomi daerah di bidang Perhubungan terbatas pada wilayah Perhubungan Darat.
Jumlah Pegawai Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab. Magetan:

Program Dan Kegiatan Dishubkominfo TH. 2009 – 2014 :
1. Program Dan Kegiatan Dishubkominfo :
1. Pengendalian dan Pengamanan Lalu Lintas
  • Pengadaan dan pemasangan rambu – rambu lalu lintas;
  • Pengadaan Marka Jalan;
  • Pengadaan dan Pemasangan Trafic Light.
2. Peningkatan Pelayanan Angkutan;
  • Penyuluhan Awak Kendaraan;
  • Pemilihan AKUT;
  • Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor;
  • Peningkatan Disiplin Masyarakat pengguna Angkutan;
  • Pengembangan Sarana dan Prasana pelayanan Jasa Angkutan;
  • Penetapan Tarip Angkutan Umum;
  • Penciptaan Keamanan dan Kenyamanan penumpang di ling kungan Terminal.
3. Pengendalian dan Pengamanan Lalu Lintas
  • Pengadaan dan pemasangan rambu – rambu Lalu lintas;
  • Pengadaan Marka Jalan;
  • Pengadaan dan Pemasangan Trafic Light.
4. Pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas LLAJ
  • Rehab atau pemeliharaan Terminal;
  • Rehab atau pemeliharaan Balai PKB;
  • Rehab atau pemeliharaan Sarana Alat Uji.
5. Pembangunan Prasarana, Fasilitas Perhubungan
  • Pembangunan Selter;
  • Pembangunan Landasan Terminal;
  • Pembangunan Kantor Terminal;
  • Pengecatan Marka Terminal;
6. Pembangunan Sarana Pra sarana Perhubungan
  • Pembangunan Terminal Barang;
  • Pembangunan Halte.
7. Peningkatan Kelaikan peng operasian Kendaraan ber motor.
  • Pengadaan Alat PKB;
8. Program Pengembangan Komunikasi dan Informasi
  • Pmbinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi dan Informasi;
  • Pengadaan Alat Studio dan Komunikasi;
  • Pengkajian dan Pengembangan sistem Informasi;
2. Program Dan Kegiatan Lintas Dinas
1. Pendidikan Kedinasan
  • Peningkatan Ketrrampilan dan Profesionalisme;
  • Pendidikan dan Pelatihan Teknis.
2. Pembinaan dan Pengem bangan Aparatur
  • Seleksi Penerimaan CPNS;
  • Penyusunan Instrumen Analisis Jabatan PNS;
3. Peningkatan Kapasitas Sum berdaya Aparatur
  • Pendidikan, Pelatihan formal;
4. Pembangunan Infrastruktur
  • Pembangunan Jalan dan Jembatan;
  • Rehabilitasi atau pemeliharaan Jalan dan Jembatan;
3. PROGRAM DAN KEGIATAN KEWILAYAHAN :
1. Kerjasama Pembangunan
  • Koordinasi dan kerjasama wilayah perbatasan
  • Koordinasi masalah wilayah daerah
Sumber : Dinas Hubkominfo Magetan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.