Jasa Raharja Madiun Melakukan Sosialisasi Di Kabupaten Magetan
Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Magetan Kota tersebut, berisi tentang sosialisasi akan Tugas dan Peran Jasa Raharja, tatacara pengurusan santunan, serta didukung oleh materi keselamatan lalu lintas dari pihak kepolisian. Untuk selanjutnya diharapkan para kepala desa akan meneruskan informasi tentang Jasa Raharja tersebut kepada masyarakat di wilayahnya. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih mengenal dan memahami tentang Jasa Raharja menyangkut hak dan kewajiban sesuai UU.No.33 dan 34 Tahun 1964, serta nama Jasa Raharja dapat dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat.
Acara yang berlangsung kurang lebih selama 60 menit tersebut, cukup mendapatkan perhatian para audience, dengan banyaknya pertanyaan tentang tata cara pengurusan santunan dan seputar Jasa Raharja. Semoga dengan terus gencarnya sosialisasi, maka masyarakat dapat lebih mengenal, mengerti dan memahami tentang Jasa Raharja sehingga masyarakat mudah untuk mengurus santunan. *(Humas JR Jatim/Madiun)*.
Sumber : Jasaraharja.co.id
Tidak ada komentar