Daftar Kepala Daerah Anti-kenaikan Harga BBM

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengeluarkan daftar nama sepuluh kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Daftar nama tersebut sudah diserahkan kepada presiden. Gamawan menegaskan, walaupun mereka dipilih langsung oleh masyarakat namun bukan tidak mungkin mereka akan diturunkan.

Hal ini dikarenakan para kepala daerah tersebut berarti ada kemungkinan melanggar etika penyelenggaraan pemerintahan dengan turut serta menentang kebijakan pemerintah pusat. "Saya sudah ingatkan gubernur agar menegur para bupati dan wali kota yang memimpin demo," ujar Gamawan, Selasa (3/4).

Sepuluh orang yang tertulis dalam daftar teguran tersebut ialah Gubernur Bali (PDIP), Walikota Malang (PDIP), Bupati Bangkalan (PKB), Wali Kota Probolinggo (PDIP), Bupati Ponorogo (Golkar), Bupati Ngawi (PDIP, Golkar, PKS, PAN), Bupati Magetan (PDIP), Wakil Wali Kota Surakarta (PDIP), Wakil Wali Kota Surabaya (PDIP), dan Wakil Bupati Ponorogo (Golkar).

Para kepala daerah tersebut mayoritas turut serta dalam demonstrasi anti-kenaikan harga BBM dan menandatangani pernyataan sikap menolak kebijakan rencana pemerintah pusat itu. "Daftar tersebut sudah saya laporkan ke presiden," ujar Gamawan.

Ia juga bilang, masih banyak kepala daerah yang tidak mengerti bagaimana berotonomi di negeri ini yang tidak sama dengan berotonomi di negara federal. Oleh karena itu, ia akan menyosialisasikan mengenai hal ini dan tidak akan langsung menurunkan pejabat tersebut saat ini.

Para kepala daerah sebelumnya sudah diberikan peringatan agar tidak turut serta dalam demo penolakan BBM, dan peringatan kedua juga sudah diberikan. Saat ini sedang dikaji apakah ada pelanggaran etika yang diatur dalam pasal 27,28,29, dan 30 dalam UU Pemerintah Daerah.

"Tetap ada kemungkinan kepala daerah bisa diberhentikan menurut UU 32 tahun 2004," ujar Gamawan.

Ia juga membantah jika para kepala daerah ditegur karena ketakutan pemerintah akan aksi demonstrasi yang lebih besar lagi. Namun itu merupakan tugasnya sebagai koordinator pembinaan otonomi daerah.

Gamawan mengaku tidak peduli dari partai mana yang mengusung kepala daerah tersebut. "Saya hanya jalankan UU saja, dan malah diseret kemana-mana persoalannya," ujarnya.


Sumber : kontan.co.id


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.