Hampir Seratus Senpi Polisi Magetan Ditarik
Waka Polres Magetan, Kompol Ansori, mengatakan hal ini terkait banyaknya pelanggaran-pelanggaran anggota terhadap penggunaan senpi. "Kami akan cek senpi milik anggota, baik izin maupun kondisinya. Apakah izinnya masih berlaku atau tidak," kata Ansori, Sabtu (14/4)
Dia menerangkan, pelayanan prima polisi akan sia-sia jika masih saja ada oknum polisi yang dengan tindakannya mencemarkan reputasi korpsnya. “Kejadian tempo hari, (penembakan warga sipil di café 76_red) adalah yang pertama di Magetan dan ini menjadi yang terkhir,” tambahnya.
Sementara itu, dia mengatakan dari hasil pemeriksaan, sejumlah 97 pucuk senpi telah diamankan, “Memang ketika dievaluasi ada dedikasi pelaksanaan tugas sudah tidak baik, berarti sudah tidak layak pakai senjata api. Lalu senjata akan kita tarik,” ungkapnya.
Ansori menambahkan, pada kasus di café 76 itu pimpinan bakal memberi sanksi tegas terkait penyalahgunaan senpi. “Penyelewengan dalam bertugas, mabuk, narkoba, atau main perempuan, sangat tidak pantas dilakukan anggota Polri, “Petugas yang berpakaian dinas ataupun yang masih aktif mestinya mengantisipasi atau mencegah tindakan yang berpotensi kriminil, bukan malah dia sendiri melakukannya,” tandas Ansori. Mon
Sumber : Magetankita.com
Tidak ada komentar