Kafe Remang Tak Berijin Waktunya Ditutup

Magetan - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Krisna, Imanuel, SH., mengutuk keras aksi ‘polisi koboi’ yang dilakukan Briptu Andhika Surya, Anggota Unit Reskrim Polsek Bendo . “Kami minta kasus itu diusut tuntas demi keadilan,” kata Manu, panggilan akrab Imanuel kepada MK, Jumat (13/4).
Pelaku, lanjut Manu, orangnya arogan dan bertemperamen tinggi. Tidak hanya sekali ini saja dia suka bikin ulah. “Bahkan tukang becak pun pernah dipukuli,” ungkapnya.
Menurut dia, peristiwa di kafé itu buntut dari maraknya kafe di wilayah Kecamatan Maospati. Keberadaan kafe-kafe itu tak berijin. Namun, karena di belakangnya dibekingi oknum polisi, keberadaan kafe-kafe itu menjadi aman. “Nggak mungkin kena operasi atau razia,” jelas Manu.
LSM Krisna berharap agar Pemkab Magetan memperhatikam keberadaan kafe atau klub/karaoke yang menjamur di wilayah Maospati. “Mestinya Pak Bupati segera membuat Perda untuk penutupan kafe-kafe ilegal tersebut.
Sementara itu, Bupati Sumantri, mengaku akan mencermati terlebih dahulu soal keberadaan kafe remang di kawasan Maospati. "Kita akan cermati, kita periksa kondisinya. Baru menentukan langkah," katanya saat ditemui usai takziah di rumah korban penembakan. Mon

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.