Berkedok Ngamen Edarkan Pil Koplo ke Anak Sekolah

Berkedok Ngamen Edarkan Pil Koplo ke Anak Sekolah
Kelakuan Trihari Aris Wibowo (29) warga Jl Kalimantan, RT02/RW01, Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan/Kabupaten Magetan sungguh keterlalua.

Berkedok sebagai pengamen nyambi jualan pil koplo (dobel L/ Lexotan). Yang memprihatinkan, konsumen yang disasar kalangan anak sekolah usia SMP dan SMA.

Menurut Kapolres Magetan AKBP Agus Santosa SIK. tersangka (TSK) Trihari ini sudah lama menjadi target operasi (TO) tm Satuan Narkona Polres Magetan. Lantaran TSK ini informasinya mengendarkan pil koplo tersebt dikalangan remaja usia SMP/SMA.

"Trihari alias Kentir ini diintai tim Sat Narkoba lebih dari sepekan. Kentir ini sasaran edar dagangannya kalangan remaja tanggung. Apalagi pil koplo yang didagangkan relatif murah, terjangkau dengan uang saku anak SMP/SMA,"kata Kapolres Agus yang dikonfirmasi Surya lewat Kasubbag Humas Polres Magetan AKP Santoso WSC, Senin (3/9/2012).

Hasil interogasi penyidik, lanjut AKP Santoso, TSK Kentir ini menjual pil koplo dagangannya itu dengan sistem paket. Setiap paket berisi enam butir pil dobel L yang dibungkus dengan aluminiumfoil bekas bungkus rokok dijul Rp 12 ribu.

"Dengan harga terjangkau bagi saku remaja SMP/SMA, sudah banyak remaja yang menjadi pelanggan pil yang mestinya dikonsumsi pengidap sakit ingatan ini,"jelasnya.

Pengakuan TSK, pil koplo yang didagangkan itu dibelinya dari orang Madiun yang konon bernama Gundul, alamat Madiun yang kini oleh Sat Narkoba Polres Magetan dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) itu, seharga Rp 50 ribu untuk 60 butir dobel L.

"Dari 60 butir pil koplo itu oleh TSK Kentir dibungkusi per paket dengan isi enam butir itu. Dari modal Rp 50 ribu itu, TSK unt
 
Sumber : tribunnews.com 
 
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.