Polisi Tangkap Putra Mantan Bupati Magetan

ilustrasi
Magetan - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, menangkap putra mantan bupati setempat, karena diketahui menjadi pengguna narkoba jenis sabu.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Magetan AKP Santoso, Jumat (12/10), mengatakan tersangka adalah Purbayu Nugroho (32), dari Dusun Glodog, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Karangrejo, Magetan.


"Yang bersangkutan merupakan putra kedua dari mantan Bupati Magetan Saleh Mulyono, tapi tersangka juga seorang PNS di lingkup Pemkab Magetan. Ia bertugas di Kantor Kecamatan Karangrejo," ujarnya.


Saat rilis hasil ungkap di Mapolres Magetan, ia menjelaskan tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO) petugas. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang asyik menikmati sabu di rumah indekosnya.


"Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 0,06 gram dan satu set peralatan untuk mengisap sabu-sabu," katanya.


Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan barang terlarang itu dari salah seorang pengedar. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.


"Kami sudah mengantongi identitas penjual sabu yang menjadi langganan tersangka dan kami saat ini masih memburunya," terangnya.


Kepada penyidik, tersangka mengaku jika baru pertama kali menggunakan narkoba. Ia mendapatkan sabu itu dari salah seorang rekannya di Magetan.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 UU RI Nomor 23 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.


Sumber : Metrotvnews.com
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.