`Ditangkap, Penyebar Video Porno Siswi SMP
MAGETAN - Sejak beredar luas video porno
yang diperankan WS, siswi SMPN Ngariboyo, Magetan, polisi pun bergerak
cepat. Hasilnya, polisi menangkap Anar (28), tukang kebun di SDN
Selopanggung I, Ngariboyo. Pria bertubuh kekar ini langsung dibawa ke
Mapolres Magetan untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA).
"Sejak beredarnya video itu, kami langsung mendatangi rumah WS. Dari keterangan WS ini kami menangkap Anar," kata Kepala Polres Magetan AKBP Agus Santosa yang dihubungi melalui Kasubag Humas AKP Santoso, Rabu (7/11/2012) kemarin.
Berdasarkan keterangan Anar, motif penyebaran video porno itu adalah pemerasan. Namun, karena korban tidak pernah memedulikan permintaan Anar, akhirnya pria itu menyebarkan video porno tersebut. "Anar ini memeras WS dengan minta uang sebesar Rp 400.000. Kalau tidak diberi, Anar mengancam WS, akan menyebar video porno yang dikatakan pelakunya WS," kata Santoso.
Mendapat ancaman itu, WS menuruti permintaan Anar, meski tak sebesar yang diminta. "WS hanya memberi Rp250 ribu. Karena sisanya tidak segera diberikan, pelaku pemerasan itu akhirnya menyebarkan video porno yang berjudul "Snesnga Bergoyang" itu," kata Santoso lagi.
Anar diancam Pasal 369 KUHP dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Untuk perlindungan anak itu ancamannya selama-lamanya 15 tahun penjara. Sedang untuk pengedaran video porno masih didalami pemeriksaannya," ungkap Santoso.
Sementara berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Unit PPA setempat terungkap, Anar dan WS pernah menjalin hubungan cinta selama kurang lebih tujuh bulan. Hubungan mereka berakhir pertengahan Oktober 2012 lalu. Selama pacaran ini, Anar dan Ws diduga pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Awalnya, WS ditipu kalau ditubuhnya ada paku. Anar mengaku bisa menghilangkan paku yang ada di tubuh WS, dengan syarat tidak boleh diberitahukan kepada siapapun juga. Kalau sampai dilanggar, paku-paku itu akan menyebar ke seluruh tubuh. Itu awalnya," kata sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sepekan terakhir Kota Magetan digegerkan dengan beredarnya video porno tersebut. Video itu tidak hanya beredar di kalangan siswa SMP, namun juga ditonton murid-murid SD setempat.
"Sejak beredarnya video itu, kami langsung mendatangi rumah WS. Dari keterangan WS ini kami menangkap Anar," kata Kepala Polres Magetan AKBP Agus Santosa yang dihubungi melalui Kasubag Humas AKP Santoso, Rabu (7/11/2012) kemarin.
Berdasarkan keterangan Anar, motif penyebaran video porno itu adalah pemerasan. Namun, karena korban tidak pernah memedulikan permintaan Anar, akhirnya pria itu menyebarkan video porno tersebut. "Anar ini memeras WS dengan minta uang sebesar Rp 400.000. Kalau tidak diberi, Anar mengancam WS, akan menyebar video porno yang dikatakan pelakunya WS," kata Santoso.
Mendapat ancaman itu, WS menuruti permintaan Anar, meski tak sebesar yang diminta. "WS hanya memberi Rp250 ribu. Karena sisanya tidak segera diberikan, pelaku pemerasan itu akhirnya menyebarkan video porno yang berjudul "Snesnga Bergoyang" itu," kata Santoso lagi.
Anar diancam Pasal 369 KUHP dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Untuk perlindungan anak itu ancamannya selama-lamanya 15 tahun penjara. Sedang untuk pengedaran video porno masih didalami pemeriksaannya," ungkap Santoso.
Sementara berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Unit PPA setempat terungkap, Anar dan WS pernah menjalin hubungan cinta selama kurang lebih tujuh bulan. Hubungan mereka berakhir pertengahan Oktober 2012 lalu. Selama pacaran ini, Anar dan Ws diduga pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Awalnya, WS ditipu kalau ditubuhnya ada paku. Anar mengaku bisa menghilangkan paku yang ada di tubuh WS, dengan syarat tidak boleh diberitahukan kepada siapapun juga. Kalau sampai dilanggar, paku-paku itu akan menyebar ke seluruh tubuh. Itu awalnya," kata sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sepekan terakhir Kota Magetan digegerkan dengan beredarnya video porno tersebut. Video itu tidak hanya beredar di kalangan siswa SMP, namun juga ditonton murid-murid SD setempat.
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar