154 Kecelakan Terjadi di Magetan


Sebanyak 154 kecelakan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Magetan, selama Januari 2012 hingga awal Desember 2012. Jumlah ini meningkat jika dibanding dengan tahun sebelumnya dalam kurung waktu yang sama.

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, kasus kecelakaan lalu lintas tahun ini mengalami peningkatan hingga 62 persen. Sedangkan pada tahun 2011 hanya ada 92 kasus kecelakaan lalu lintas," ujar Kanit Laka, Polres Magetan, Iptu Munir, Jumat (21/12/2012)

Iptu Munir mengatakan, dari 154 kasus tersebut mayoritas melibatkan pelajar dan ABG. Sedangkan faktor pemicunya mayoritas akibat kelalaian pelajar itu sendiri atau human eror.

"Kebanyakan para pelajar tersebut kurang hati-hati serta ugal-ugalan dalam mengendarai motor di jalan raya. Sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lainnya," terang Munir.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Bambang Trianto, mengaku prihatin dengan meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar atau anak didik di wilayahnya.

Bambang juga meminta kepada para orangtua pelajar untuk mengawasi putra dan putrinya. Jika belum layak menggunakan motor, hendaknya tidak diberi kebebasan."Orangtua juga harus selektif dan tegas kepada putra ataupun putrinya. Jika belum memiliki SIM ataupun belum cukup umur hendaknya tidak membawa motor," kata dia.

Sumber : Beritajatim.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.