Dahlan Akan Diperiksa Polres Magetan, Saksi atau Tersangka?

Magetan : Meneg BUMN Dahlan Iskan akan dimintai keterangan penyidik Polres Magetan terkait kecelakaan lalu lintas, saat mengemudikan sedan mewah Ferarri Tucuxi, Sabtu 5 Januari 2013 di Plaosan, Magetan, Jawa Timur.

Namun belum dipastikan Dahlan Iskan dipanggil sebagai saksi atau tersangka.

"Penyidik juga memeriksa berbagai kelengkapan Sedan Tucuxi, baik menyangkut kelayakan jalan, serta surat-surat kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Magetan AKP Dadang Kurnia, Senin (7/1/2013).

Polisi, lanjut Dadang, juga akan tetap menahan 2 unit mobil yang terlibat kecelakaan, yakni Sedan Tucuxi milik Dahlan Iskan dan Toyota Kijang Kapsul yang dikemudikan Wahyu Budiono, warga Surabaya. Penahanan ini dilakukan untuk keperluan penyelidikan.

Terkait plat nomor Tucuxi yang dikemudikan Dahlan, Dadang menyatakan plat bertuliskan DI 19 yang menempel di bagian belakang sedan tersebut bukanlah nomor polisi, melainkan sekadar plat biasa. "2 huruf "DI" pada plat tersebut tidak mewakili daerah manapun," ungkapnya.

Saat mengemudikan kendaraan, lanjut Dadang, Dahlan juga tidak melengkapinya dengan STNK mobil. Dugaan itu muncul lantaran hingga saat ini pihak penyidik belum memperoleh STNK yang sesuai dengan Tucuxi Dahlan.


Sumber : Liputan6.com
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.