Belum Cairnya Gaji Panwaslu Magetan karena Administrasi

MAGETAN - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Magetan Abdul Aziz mengungkapkan, belum cairnya honor 443 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, lantaran Panwaslu belum meyerahkan kelengkapan persyaratan administrasi ke Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat.

"Uang untuk gaji Panwaslu sudah siap di Kas Daerah. Uang keamanan untuk Polisi, Polisi Militer (POM) dan KPU sudah cair dan sudah diterima sejak Januari lalu,"kata Sekdakab Abdul Aziz kepada Surya.co.id, Senin (18/3/2013).

Anggaran Pemilukada itu, lanjut Aziz, masuk APBD 2012 lalu. Jadi anggaran untuk Pemilukada sudah siap, Kalaupun sampai saat ini karyawan Panwaslu belum gajian, hanya karena persoalan di intern Panwaslu saja.

"Di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan soal anggaran untuk Pemilukada tidak ada masalah. Saya kaget juga kok sampai tiga bulan Panwaslu belum gajian," kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan ini.

Sebanyak 443 karyawan Panwaslu Kabupaten Magetan hingga bulan Maret 2013 ini belum mendapat gaji. Padahal mereka mulai bekerja sejak awal bulan Desember 2012 lalu. Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan Djoko Siswanto, belum terbayarnya gaji karyawan Panwaslu itu bukan karena kesengajaan. Tapi karena dari APBD Pemkab Magetan masih dirapatkan di DPRD setempat.

Saat itu, Djoko Siswanto menjanjikan gaji karyawan Panwaslu akan terbayarkan awal bulan Maret 2013. Tapi faktanya, hingga pertengahan bulan Maret 2013 ini gaji karyawan di Panwaslu setempat masih belum terbayarkan.

Menurut Sekdakab Magetan, kalau persyaratan administrasi di Panwaslu sudah siap, bulan Januari 2013 lalu gaji Panwaslu sudah lancar terbayarkan.

"Kalau sampai menumpuk tiga bulan, itu berarti masalah ada di Panwaslu Magetan. Karena nyatanya semua panitia Pemilukada sudah gajian," kata Sekdakab Aziz. 
 
 
 
 
MAGETAN - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Magetan Abdul Aziz mengungkapkan, belum cairnya honor 443 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, lantaran Panwaslu belum meyerahkan kelengkapan persyaratan administrasi ke Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat.

"Uang untuk gaji Panwaslu sudah siap di Kas Daerah. Uang keamanan untuk Polisi, Polisi Militer (POM) dan KPU sudah cair dan sudah diterima sejak Januari lalu,"kata Sekdakab Abdul Aziz kepada Surya.co.id, Senin (18/3/2013).

Anggaran Pemilukada itu, lanjut Aziz, masuk APBD 2012 lalu. Jadi anggaran untuk Pemilukada sudah siap, Kalaupun sampai saat ini karyawan Panwaslu belum gajian, hanya karena persoalan di intern Panwaslu saja.

"Di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan soal anggaran untuk Pemilukada tidak ada masalah. Saya kaget juga kok sampai tiga bulan Panwaslu belum gajian," kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan ini.

Sebanyak 443 karyawan Panwaslu Kabupaten Magetan hingga bulan Maret 2013 ini belum mendapat gaji. Padahal mereka mulai bekerja sejak awal bulan Desember 2012 lalu. Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan Djoko Siswanto, belum terbayarnya gaji karyawan Panwaslu itu bukan karena kesengajaan. Tapi karena dari APBD Pemkab Magetan masih dirapatkan di DPRD setempat.

Saat itu, Djoko Siswanto menjanjikan gaji karyawan Panwaslu akan terbayarkan awal bulan Maret 2013. Tapi faktanya, hingga pertengahan bulan Maret 2013 ini gaji karyawan di Panwaslu setempat masih belum terbayarkan.

Menurut Sekdakab Magetan, kalau persyaratan administrasi di Panwaslu sudah siap, bulan Januari 2013 lalu gaji Panwaslu sudah lancar terbayarkan.

"Kalau sampai menumpuk tiga bulan, itu berarti masalah ada di Panwaslu Magetan. Karena nyatanya semua panitia Pemilukada sudah gajian," kata Sekdakab Aziz. - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/03/18/belum-cairnya-gaji-panwaslu-magetan-karena-administrasi#sthash.qa6c4Lz1.dpuf
MAGETAN - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Magetan Abdul Aziz mengungkapkan, belum cairnya honor 443 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, lantaran Panwaslu belum meyerahkan kelengkapan persyaratan administrasi ke Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat.

"Uang untuk gaji Panwaslu sudah siap di Kas Daerah. Uang keamanan untuk Polisi, Polisi Militer (POM) dan KPU sudah cair dan sudah diterima sejak Januari lalu,"kata Sekdakab Abdul Aziz kepada Surya.co.id, Senin (18/3/2013).

Anggaran Pemilukada itu, lanjut Aziz, masuk APBD 2012 lalu. Jadi anggaran untuk Pemilukada sudah siap, Kalaupun sampai saat ini karyawan Panwaslu belum gajian, hanya karena persoalan di intern Panwaslu saja.

"Di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan soal anggaran untuk Pemilukada tidak ada masalah. Saya kaget juga kok sampai tiga bulan Panwaslu belum gajian," kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan ini.

Sebanyak 443 karyawan Panwaslu Kabupaten Magetan hingga bulan Maret 2013 ini belum mendapat gaji. Padahal mereka mulai bekerja sejak awal bulan Desember 2012 lalu. Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan Djoko Siswanto, belum terbayarnya gaji karyawan Panwaslu itu bukan karena kesengajaan. Tapi karena dari APBD Pemkab Magetan masih dirapatkan di DPRD setempat.

Saat itu, Djoko Siswanto menjanjikan gaji karyawan Panwaslu akan terbayarkan awal bulan Maret 2013. Tapi faktanya, hingga pertengahan bulan Maret 2013 ini gaji karyawan di Panwaslu setempat masih belum terbayarkan.

Menurut Sekdakab Magetan, kalau persyaratan administrasi di Panwaslu sudah siap, bulan Januari 2013 lalu gaji Panwaslu sudah lancar terbayarkan.

"Kalau sampai menumpuk tiga bulan, itu berarti masalah ada di Panwaslu Magetan. Karena nyatanya semua panitia Pemilukada sudah gajian," kata Sekdakab Aziz. - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/03/18/belum-cairnya-gaji-panwaslu-magetan-karena-administrasi#sthash.qa6c4Lz1.dpuf

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.