JALAN KARANGANYAR-MAGETAN: Tak Kunjung Rampung, Pemkab Karanganyar Serahkan ke Pusat

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Samsi, menegaskan penyelesaian proyek jalan tembus Kecamatan Tawangmangu-Magetan, merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
Pemkab Karanganyar sudah menyelesaikan tanggung jawabnya sejak jauh-jauh hari. Pernyataan itu disampaikan Sekda saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (28/2/2013). Menurut dia proyek jalan tembus bisa segera rampung bila pusat mengalokasikan kembali anggaran.
Tapi dia mengaku belum mengetahui apakah anggaran pusat untuk jalan tembus ada tahun ini.
“Yang jadi kewajiban Pemkab Karanganyar sudah selesai. Pada prinsipnya kami menunggu pusat mengalokasikan kembali anggaran untuk penyelesaian proyek ini,” katanya.
Proyek jalan tembus yang masih menunggu penyelesaian saat ini sekitar dua kilometer ditambah pembangunan dua buah jembatan. Jalan tembus yang belum digarap berada di wilayah Desa Gondosuli, Tawangmangu.
Samsi menerangkan, desain jalan tembus Karanganyar-Magetan melalui Kecamatan Tawangmangu, sepanjang 9,1 kilometer. Keberadaan jalan tembus diyakini bakal melipatgandakan akselerasi pembangunan di Karanganyar dan Magetan utamanya di sektor ekonomi masyarakat. Sektor yang bakal terdampak positif keberadaan jalan tembus yakni pariwisata dua kabupaten.


Sumber : Solopos.com
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.