Panwaslu Magetan Tidak Digaji Selama Tiga Bulan

MAGETAN - 443  Karyawan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan tiga  bulan tidak menerima gaji dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

"Sejak  tiga bulan lalu mobilitas hampir seluruh karyawan Panwaslu sangat  tinggi. Transportasi untuk mengurus semua perlu biaya, terpaksa kami  tambeli dulu. Tapi karena terjadi hampir tiga bulan ini, otomatis  kehidupan keluaga terganggu juga," kata salah seorang Panitia Pengawas  Lapangan (PPL) di Kecamatan/ Kabupaten Magetan tanpa mau disebut namanya  kepada Surya, Kamis (7/3/2013).

Hal yang sama juga  dikatakan Panwascam di wilayah Panekan, karena gaji Panwaskab tidak  dibayarkan tepat waktu, kini banyak PPL diwilayahnya yang enggan  melaksanakan tugasnya. "Ya tidak semua yang malas bertugas. Ada beberapa  PPL. Tapi kita memaklumi karena memang mereka juga mencari biaya untuk  kebutuhan rumahtangga," ujarnya.

Ketua Panwaskab Magetan R Djoko  Siswanto dikonfirmasi membenarkan belum digajinya ratusan karyawan  Panwaskab Magetan. Yang jelas, tidak digajinya karyawan Panwaskab itu  bukan dari kesengajaan tapi karena memang aturannya seperti itu.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.