Debat cabup-cawabup Magetan digelar secara terpisah
Magetan - Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menggelar debat publik secara
terpisah bagi pasangan calon bupati dan calon wakil bupati
(cabup-cawabup). Pemisahan ini dilakukan untuk menghindari bentrokan
dari massa pendukung calon.
“Kami memang sengaja memilih
debat publik pasangan calon secara terpisah, untuk menghindari kerawanan
konflik jelang pilkada,” kata Komisioner KPU Magetan Hendrad Subiyakto,
Sabtu (06/04/2013).
Menurut
dia, bentrok antarmassa pendukung sangat rawan terjadi, karena tiga
pasangan cabup-cawabup yang maju pada Pilkada Magetan 2013 sama-sama
memiliki pengaruh dan jumlah pendukung yang sangat besar.
“Semua kandidat memiliki jumlah pendukung yang besar sehingga jika dilakukan debat secara bersama-sama, dikhawatirkan bisa membuat kondisi wilayah Magetan tidak kondusif,” kata dia.
“Semua kandidat memiliki jumlah pendukung yang besar sehingga jika dilakukan debat secara bersama-sama, dikhawatirkan bisa membuat kondisi wilayah Magetan tidak kondusif,” kata dia.
Untuk debat secara terpisah
ini, satu-persatu pasangan cabup-cawabup berhadapan dengan para panelis
yang berasal dari kalangan akademisi dan tokoh masyarakat setempat.
Pasangan
Djoko Prabowo-Hartoto (nomor urut 3) telah melakukan debat publik pada
Jumat (5/4), sedangkan pasangan Sumantri-Samsi (nomor urut 1) dan Nanik
Karsini-Sugiho Pramono (nomor urut 2) menjalani debat publik pada hari
ini.
Hendrad menjelaskan penyelenggaraan debat publik secara terpisah tersebut sudah sesuai dengan tahapan dan aturan KPU.
“Debat
publik yang seperti ini juga pernah dilakukan KPU Pusat pada Pilpres
2004 sehingga yang terjadi adalah debat antara pasangan calon dengan
panelis dan bukan debat antar-pasangan calon,” ujarnya.
Pilkada
Kabupaten Magetan 2013 diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan
petahana Sumantri-Samsi (SMS) yang diusung PDIP dan Golkar, kemudian
Nanik Karsini-Sugiho Pramono (NasPro) dari calon perseorangan, dan Djoko
Prabowo-Hartoto (Djowo Toto) dari koalisi Partai Demokrat, PAN, dan
Partai Patriot.
KPU Magetan telah menetapkan jadwal kampanye
selama 14 hari pada 7-20 April, sedangkan pemungutan suara dilaksanakan
pada 24 April.
Sumber : Lensaindonesia.com
Tidak ada komentar