Sumantri-Samsi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih
Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup)
Sumantri-Samsi secara resmi dinyatakan sebagai pemenang pemilihan
Pilkada Magetan.
Pasangan calon yang diusung PDI-P tersebut dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2013-2018.
Penetapan
pemenang Pilkada tersebut dilakukan setelah KPU Magetan melakukan
rekapitulasi akhir perolehan suara ditingkat Kabupateb, Senin
(29/04/2013).
Berdasarkan hasil rekapitulasi, dari 18 kecamatan,
pasangan incumbent ini berhasil meraup suara sebanyak 227.612 ribu. Atau
berhasil meraih 58, 97 persen suara.
Kemenangan ini diraih di 17 kecamatan. Hanya 1 kecamatan saja pasangan ini mengalami kekalahan. Yakni dikandang calon
pasangan Naspro, Kecamatan Plaosan.
pasangan Naspro, Kecamatan Plaosan.
Dikecamatan
ini Sumantri-Samsi meraih suara 13.205 ribu. Selisih sekitar 4 ribu
suara dari pasangan Naspro yang meraih 17.152 ribu suara.
Perolehan
suara kedua calon ini relatif berimbang di 17 kecamatan lainnya.
Sementara pasangan nomor urut 3, Djowo Toto meraih suara yang lumayan
jauh dari keduanya. Pada penghitungan akhir pasangan Nanik
Karsini-Sugiho Pramono meraih pendukung sebanyak 116.374 ribu suara.
Atau
mampu meraup 30,15 persen suara. Sebuah jumlah yang meningkat tajam
dibanding dari jumlah persyaratan calon independen saat diserahkan ke
KPU.
Sedangkan pasangan Djoko Prabowo Hartoto hanya mampu meraih suara sebanyak 41.976 ribu. Atau meraih 10,87 persen suara.
“Rekapitulasi
penghitungan suara ini merupakan tahapan lanjutan. Setelah sebelumnya
dilakukan penghitungan ditingkat kecamatan,” ungkap Hendrad Subyakto,
anggota KPU Magetan.
Dari hasil rekapitulasi ditingkat KPU ini,
maka seluruh tahapan penghitungan suara telah selesai dilaksanakan. Dan
hasil seluruh point-point dalam penghitungan ini merupakan hasil final.
Seperti
jumlah pemilih hadir, pemilih tidak hadir. Jumlah surat suara yang
sah,maupun surat suara yang tidak sah. Serta jumlah pemilih laki laki
maupun jumlah pemilih perempuan pada pemungutan suara tanggal 24 April
lalu.
Selama penghitungan berlangsung, tidak ada pernyataan
keberatan dari masing masing saksi pasangan calon. Baik ditingkat
kecamatan maupun saat penghitungan di KPU. Alhasil, proses berjalann
lancar. Ketiga pasangan calon nampak hadir. Namun tidak semuanya
lengkap.
Pasangan Naspro hanya Nanik yang hadir. Sedangkan pasangan Djowo Toto, hanya Hartoto yang datang.
Setelah
penghitungan selesai dilakukan, KPU menerbitkan Surat Keputusan Nomor
14/KPU KAB/ 014.329.775/2013 Tentang Penetapan Pasangan Terpilih.
Berdasarkan
perolehan suara, maka pasangan Sumantri Samsi ditetapkan menjadi
pasangan terpilih bupati wakil bupati Magetan periode 2013-2018.
Sumber: Lensaindonesia.com
Tidak ada komentar