Sumantri-Samsi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih

Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Sumantri-Samsi secara resmi dinyatakan sebagai pemenang pemilihan Pilkada Magetan.
Pasangan calon yang diusung PDI-P tersebut dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2013-2018.
Penetapan pemenang Pilkada tersebut dilakukan setelah KPU Magetan melakukan rekapitulasi akhir perolehan suara ditingkat Kabupateb, Senin (29/04/2013).
Berdasarkan hasil rekapitulasi, dari 18 kecamatan, pasangan incumbent ini berhasil meraup suara sebanyak 227.612 ribu. Atau berhasil meraih 58, 97 persen suara.
Kemenangan ini diraih di 17 kecamatan. Hanya 1 kecamatan saja pasangan ini mengalami kekalahan. Yakni dikandang calon
pasangan Naspro, Kecamatan Plaosan.
Dikecamatan ini Sumantri-Samsi meraih suara 13.205 ribu. Selisih sekitar 4 ribu suara dari pasangan Naspro yang meraih 17.152 ribu suara.
Perolehan suara kedua calon ini relatif berimbang di 17 kecamatan lainnya. Sementara pasangan nomor urut 3, Djowo Toto meraih suara yang lumayan jauh dari keduanya. Pada penghitungan akhir pasangan Nanik Karsini-Sugiho Pramono meraih pendukung sebanyak 116.374 ribu suara.
Atau mampu meraup 30,15 persen suara. Sebuah jumlah yang meningkat tajam dibanding dari jumlah persyaratan calon independen saat diserahkan ke KPU.
Sedangkan pasangan Djoko Prabowo Hartoto hanya mampu meraih suara sebanyak 41.976 ribu. Atau meraih 10,87 persen suara.
“Rekapitulasi penghitungan suara ini merupakan tahapan lanjutan. Setelah sebelumnya dilakukan penghitungan ditingkat kecamatan,” ungkap Hendrad Subyakto, anggota KPU Magetan.
Dari hasil rekapitulasi ditingkat KPU ini, maka seluruh tahapan penghitungan suara telah selesai dilaksanakan. Dan hasil seluruh point-point dalam penghitungan ini merupakan hasil final.
Seperti jumlah pemilih hadir, pemilih tidak hadir. Jumlah surat suara yang sah,maupun surat suara yang tidak sah. Serta jumlah pemilih laki laki maupun jumlah pemilih perempuan pada pemungutan suara tanggal 24 April lalu.
Selama penghitungan berlangsung, tidak ada pernyataan keberatan dari masing masing saksi pasangan calon. Baik ditingkat kecamatan maupun saat penghitungan di KPU. Alhasil, proses berjalann lancar. Ketiga pasangan calon nampak hadir. Namun tidak semuanya lengkap.
Pasangan Naspro hanya Nanik yang hadir. Sedangkan pasangan Djowo Toto, hanya Hartoto yang datang.
Setelah penghitungan selesai dilakukan, KPU menerbitkan Surat Keputusan Nomor 14/KPU KAB/ 014.329.775/2013 Tentang Penetapan Pasangan Terpilih.
Berdasarkan perolehan suara, maka pasangan Sumantri Samsi ditetapkan menjadi pasangan terpilih bupati wakil bupati Magetan periode 2013-2018.
 
 
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.