Dewa Mabuk Tusuk Pelajar
Aparat Polres Madiun Kota menangkap seorang pemabuk lantaran tanpa alasan yang jelas menusuk dua orang pelajar.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Suhono mengatakan, tersangka Yopi (35) ditangkap malam tadi setelah sebelumnya menusuk, Joko Purnomo (16) dan Ahmad Ainudin (16) keduanya asal Takeran, Kabupaten Magetan dan masih berstatus pelajar.
"Tersangka kita ringkus setelah menusuk kedua pelajar yang tengah melintas di depan minimarket yang ada di Jalan Mayjen Sungkono," ujarnya, Rabu (24/7/2013).
Kejadian penusukan tersebut, bermula saat tersangka bersama dengan seorang rekannya tengah minum-minuman keras. Kemudian saat itu kedua korba tengah melintas tepat didepan mereka.
Tersangka yang sudah dalam pengaruh minuman keras, langsung memanggil dan menghentikan mereka. Kemudian tanpa alasan tersangka langsung memukuli korban dan menusuknya dengan pisau yang sudah ia bawa sejak dari rumah.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 80 UU perlindungan anak tahun 2002. Karena korban masih berusia dibawah umur," jelas Suhono, saat di Mapolres Madiun Kota. [rdk/kun]
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Suhono mengatakan, tersangka Yopi (35) ditangkap malam tadi setelah sebelumnya menusuk, Joko Purnomo (16) dan Ahmad Ainudin (16) keduanya asal Takeran, Kabupaten Magetan dan masih berstatus pelajar.
"Tersangka kita ringkus setelah menusuk kedua pelajar yang tengah melintas di depan minimarket yang ada di Jalan Mayjen Sungkono," ujarnya, Rabu (24/7/2013).
Kejadian penusukan tersebut, bermula saat tersangka bersama dengan seorang rekannya tengah minum-minuman keras. Kemudian saat itu kedua korba tengah melintas tepat didepan mereka.
Tersangka yang sudah dalam pengaruh minuman keras, langsung memanggil dan menghentikan mereka. Kemudian tanpa alasan tersangka langsung memukuli korban dan menusuknya dengan pisau yang sudah ia bawa sejak dari rumah.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 80 UU perlindungan anak tahun 2002. Karena korban masih berusia dibawah umur," jelas Suhono, saat di Mapolres Madiun Kota. [rdk/kun]
Sumber: Beritajatim.com
Tidak ada komentar