Insiden Ketel Uap PG Redjosari Dihentikan

Magetan - Insiden meledaknya ketel uap Pabrik Gula Redjosari, 15 September lalu dipastikan murni kecelakaan kerja. Kepastian itu muncul melalui hasil pemeriksaan laboratoris Polres Magetan.

"insiden yang menawaskan enam orang ini murni kecelakaan kerja. Tidak ada unsur kesengajaan," jelas Kompol Dwi Rusdiansyah, Wakapolres Magetan, Senin (7/10).

Dijelaskan Wakapolres, pemeriksaan insiden ini dilakukan secara maraton mulai tanggal 15 September dengan memanggil 20 orang saksi.

Diketahui, penyebab kecelakaan kerja tersebut karena korosi dan retakan las di dasar evaporator. "Kerusakan pada bottom cone tersebut tidak dapat dilihat secara kasat mata. Termasuk pada saat dilakukan perawatan," katanya saat gelar perkara di Polres Magetan.

Seperti diberitakan, kecelakaan kerja yang terjadi di Pabrik Gula Redjosari, Kecamatan Kawedanan 15 September lalu, menewaskan enam orang dan tiga orang luka ringan.

"Karena ini murni kecelakaan kerja, maka pemeriksaan dihentikan," tutur wakapolres.(RUD)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.