Samuel Terancam Cacat Permanen
KARANGREJO - Setelah mejalani operasi rekontruksi wajah sebanyak enam kali, kondisi Samuel Christian Sone Besa (6) berangsur membaik. Samuel yang menjadi korban penyiraman air keras oleh ayah tirinya Haryanto (29), pada 11 Desember lalu menjalani operasi di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Soetomo Surabaya. Tim medis mengijinkan korban pulang kerumahnya di Desa Patihan, Kecamatan Karangrejo, Magetan pada Sabtu (18/1) malam.
Ismiatun (30), ibu korban mengatakan, dalam operasi tahap pertama tersebut dilakukan pemindahan kulit. Kulit paha anaknya diambil untuk menambal bagian kulit yang terbakar karena siraman air keras tersebut. “Bekas luka bakar dibagian bibir, pipi dan lehernya ditambal menggunakan kulit paha,” tuturnya saat dikonfirmasi, Senin (20/1).
Ismiatun menambahkan, dirinya tidak bisa berbuat banyak kepada anaknya yang terancam cacat permanen dibagian bibir dan wajahnya. Pasalnya, anaknya harus melakukan operasi rekonstruksi wajah lanjutan sebanyak 9 kali lagi. "Kasihan anak saya, bagaimana masa depanya nanti,’’ ucapnya sambil mengelus rambut Samuel.
Sejak dirawat di RSU dr Soetomo sejak 20 Desember 2013 lalu pihak keluarga Samuel menghabiskan biaya sebesar Rp 78 juta. Meski mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Magetan sebesar Rp 7 juta dan mendapat Jaminan Kesehatan dari Jamkesmas, mereka mengaku juga mengeluarkan biaya pengobatan sebesar 20 juta lebih.
Sedangkan, untuk pengobatan lanjutan yang mencapai kira-kira 780 juta pihak keluarga tidak tahu siapa yang akan membantu. "Saya diberi tahu oleh dokter jika biaya operasi sebesar 780 juta. Saya tidak tahu harus berbuat apa lagi,’’ keluh Ismiatun.
Meski kondisinya telah membaik, namun bocah yang masih duduk dibangku Play Group tersebut masih trauma berat. Korban selalu menangis jika mendengar orang atau tetangganya menyebutkan nama ayah tirinya tersebut. Sedangkan terkait hukuman untuk Haryanto, pihak keluarga meminta menghukum seberat-beratnya. “Biar dihukum mati saja. Saya sudah tidak mau melihat wajahnya (Haryanto-Red),” ketus Ismiatun. (RUD)
Tidak ada komentar