Kejari Periksa Pimpinan Bank Jatim

Magetan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan terus mengungkap kasus korupsi yang terjadi di wilayahnya. Belum selesai kasus Kunjungan Kerja (Kunker) Dewan tahun 2012, kini Kejari tengah mengusut dana bantuan Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) Kabupaten Magetan. Dana senilai Rp 11 milyar yang bersumber dari APBN tahun 2011 tersebut, Kejari  Magetan mengendus adanya penyimpangan dalam penyalurannya.

Pasalnya program pemerintah untuk kesejahteraan warga Kabupaten Magetan ini, hanya diberikan kepada enam kelompok peternak sapi. Bahkan, satu diantaranya adalah kelompok tani di wilayah Madiun. 

Informasi yang dihimpun beritamagetan.com, enam kelompok yang menerima KUPS tersebut yaitu KUPS Kecamatan Sukomoro dengan Pembina Samsi (Wabup.red) senilai 1,8 Miliar, KUPS Kecamatan Kartoharjo dengan Pembina Joko Suyono (Ketua DPRD Magetan.red) senilai 1,8 Miliar. Selanjutnya KUPS Kecamatan Takeran dengan ketua Marjianto senilai 1,8 miliar, KUPS Kecamatan Sidorejo  dengan ketua Haryono senilai 1,2 miliar, KUPS kecamatan Panekan dengan ketua Muryadi senilai 1 Miliar dan KUPS Rapordi Kecamatan Kartoharjo kota Madiun senilai 3,6 miliar. Total dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Magetan tersebut di leading sektori Dinas Perikanan dan Pertenakan era Darwastuti.  

Dalam masalah ini, Kejari Magetan memeriksa para petinggi Bank Jatim Cabang Magetan secara marathon. Kepala Cabang Bank Jatim Magetan Noer Tjahjo diperiksa Kejari mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Sendangkan Vinto Dwi Winarto, staff operasional yang bertugas sebagai penyalur dana bantuan sapi, diperiksa mulai pukul 10.30 WIB hingga 15.00 WIB. ‘’Kami memanggil keduanya dalam kapasitas sebagai bank penyalur program. Kita ingin tahu saja bagaimana mekanisme penyaluran dana di program KUPS yang dilaksanakan lewat Bank Jatim itu,’’ ujar Kasi Pidsus Kejari Magetan Iwan Winarso, Rabu (12/2).

Kejari dalam pelaksanaan program tersebut, lanjut Iwan, Kejari menemukan penyimpangan spek Sapi yang tidak sesuai. Dari jenis sapi yang seharusnya sapi perah berjenis Brahman Cross (BX), namun diganti dengan sapi Brahman lokal. Tak hanya itu KUPS pun banyak yang menjual sapi sapinya, dari yang seharusnya 100 sapi per tiap kelompok kini tinggal 15 sapi perkelompok.
‘’Selain tidak sesuai jenis sapinya, banyak sapi yang dijual. Maka dari itu kita periksa bank penyalur untuk melihat proses pengajuan dan penyaluran dana program sehingga bisa cair,” lanjut Iwan.

Iwan juga mengungkapkan akan memanggil Pembina kelompok (Samsi dan Joko suyono.red)  dan ketua kelompok KUPS lainya dalam waktu dekat ini. ‘’Kami juga akan periksa masing-masing pembina KUPS. Hal itu untuk mengetahui tupoksi mereka dalam program ini. Sesuai dengan aturan apa tidak,” jelas Iwan. (RUD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.