Gawat! Magetan Kekurangan Ribuan “Pelayan Masyarakat”

Magetan Kota - Kepastian moratorium rekrutmen CPNS Kabupaten Magetan pada tahun 2015 ini, setidaknya membawa dampak cukup serius. Utamanya pada pelayanan masyarakat yang dilakukan aparat birokrasi pada roda pemerintahan di Magetan.

Apalagi, meski saat ini Pemkab Magetan diperkuat 10.350 PNS, tetapi dipastikan masih terdapat kekurangan abdi daerah sebanyak 1.426 kursi. Yakni dengan rincian tenaga pendidikan 634 orang, tenaga kesehatan 259 orang, dan tenaga teknis serta administrasi sebanyak 543 orang.

Suko Winardi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan merinci, dari 60 Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) termasuk 18 kecamatan, mayoritas membutuhkan tenaga tambahan kurang lebih 20 orang.

Walhasil, lantaran tidak mendapat jatah kursi CPNS tahun ini, kekurangan itu tidak bisa dipenuhi. ‘’Karena kami tidak dapat jatah tambahan CPNS pada tahun ini, kekurangan pegawai itu tentu tidak bisa terpenuhi,”ujarnya. (roh/rud)

Suko menambahkan, selama kurun waktu 2015-2017 mendatang mayoritas PNS di lingkup Pemkab Magetan, yang akan purna tugas (Pensiun) pertahunnya sekitar 350 orang.” dari 2015 hingga 2017 nanti, PNS kita yang akan pensiun pertahunya itu mencapai 350 orang, angka ini sangat signifikan dengan beban kerja yang dimiliki SKPD,”ungkapnya. (mk/rud)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.