Ibu Pembuangan Orok Bayi di Desa Sugihwaras, Diburu Polisi
Maospati - Pasca penemuan mayat bayi usia kandungan 6 bulan di Masjid Multazam, Dukuh Brancang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati pada Selasa (28/10/2015) lalu, Polres Magetan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas ibu dari bayi ber jenis kelamin perempuan tersebut. Bahkan, sejumlah saksi termasuk saksi mata penemuan orok bayi ini, Agus Budi Santoso, ikut di periksa intensif di Polsek Maospati.
Kassubag Humas Polres Mageta, AKP. Suwadi BT mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini. Pemeriksaan sejumlah saksi ini untuk menguak identitas ibu bayi yang sengaja membuang orok bayi nya sendiri tersebut. ‘’Masih kami selidiki, dan kami sedang memeriksa beberapa saksi mata,’’ ujarnya.
Suwadi mengungkapkan, pembuangan orok bayi tersebut diduga karna malu lantaran diduga bayi tersebut hasil hubungan gelap. Ahirnya orok bayi itu di buang di masjid. ‘’Orok bayi yang dibuang itu diduga hasil hubungan gelap, karena takut dan malu makanya di buang,’’ ungkap Suwadi.
Sementara itu, jasad bayi perempuan yang di temukan warga, kini di bawa di kamar mayat RSUD Sayidiman Magetan. Sebagaimana diketahui, pada Selasa, (28/10/2015), warga Desa Sugihwaras digemparkan dengan penemuan bayi di Masjid Multazam. Saksi mata takmir masjid Multazam, Agus Budi Santoso, menemukan orok bayi yang dibungkus kresek warna hitam dan di masukkan dalam kardus. Jasad bayi perempuan itu, ditemukan di tempat sholat wanita, saat ia hendak membersihkan masjid. (roh/rud)
Tidak ada komentar