Kapolres Pimpin Langsung Evakuasi Korban Kebakaran Hutan Gunung Lawu
MAGETAN- Pasca Kebakaran Hutan
Gunung lawu,Polres Magetan
langsung mengerahkan tim gabungan untuk mengevakuasi korban yang
luka-luka maupun meninggal dunia di Gunung Lawu.
Kapolres Magetan AKBP Johanson
Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H., , menyebut puluhan personel tim gabungan yang terdiri Polri, TNI, Basarnas, Perhutani, Tagana,
Mapala dan warga masyarakat sekitar menuju tempat
kejadian perkara (TKP) di Gunung Lawu melalui jalur pendakian Kabupaten
Magetan, Jatim guna melakukan evakuasi korban
kebakaran hutan lawu,” terang Kapolres.
Jumlah dan identitas korban yang meninggal dunia terbakar di Gunung Lawu, untuk sementara yang terdata dan sekarang yang ada di RSUD
Sayidiman ada 7 jenasah sedangkan 2 orang luka-luka setelah perawatan di RSUD
Sayidiman Magetan yang satu di Rujuk Ke Rumah Sakit Madiun yang satu di rujuk
ke Rumah Sakit Solo.
Kapolres melalui Kabagops Polres
Magetan Kompol Djuwadi mengatakan, “Kami terus
melakukan koordinasi
dengan Perhutani. Sekitar 25 personil] yang
melakukan evakuasi. Sementara ini kami terus mengumpulkan informasi.
Untuk sementara korban yang terdata yang meninggal dunia dan sekarang berada di RSUD Sayidiman Magetan yaitu korban yang sudah teridentifikasi atas Nanang Setio Utomo alamat Desa Beran Ngawi, dan korban yang kedua atas nama Marwan Bapak dari Nanang Setio Utomo alamat Desa Beran Ngawi, korban yang ketiga Rita Septi Nurita, 21 th, alamat Ds. Gelung 5/1 kec. Paron Ngawi, 4 jenasah masih belum teridentivikasi (Mr. X),”katanya.
Untuk sementara korban yang terdata yang meninggal dunia dan sekarang berada di RSUD Sayidiman Magetan yaitu korban yang sudah teridentifikasi atas Nanang Setio Utomo alamat Desa Beran Ngawi, dan korban yang kedua atas nama Marwan Bapak dari Nanang Setio Utomo alamat Desa Beran Ngawi, korban yang ketiga Rita Septi Nurita, 21 th, alamat Ds. Gelung 5/1 kec. Paron Ngawi, 4 jenasah masih belum teridentivikasi (Mr. X),”katanya.
Sedangkan korban luka-luka ada 2
orang yaitu Eko Nur Hadi alamat Karangjati RT.2 RW.1 Ngawi di rujuk ke Madiun
dan Novi Dwi Istiwanti, 18 th jln. Rajawali RT.4 RW.1 Ngawi di rujuk ke Solo.(POL)
Tidak ada komentar