15 Orang PSK, Berhasil Dijaring Satpol PP Magetan

Magetan - Belasan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasa mangkal di sejumlah warung remang remang di kabupaten Magetan, berhasil di amankan Petugas Satpol-PP Magetan dari lima tempat berbeda.

Tercatat 30 petugas Satpol-PP Magetan yang menyisir Kawasan Pasar Sayur Kota Magetan, Kawasan Pasar Produk Unggulan (PPU), Kawasan Warung  remang-remang Desa Malang, Eks-Lokalisasai Madisari di Kecamatan Maospati sejak pukul 20.00 malam, berhasil mengamankan sedikitnya 15 orang PSK.

Dalam razia tersebut, sempat terjadi kejar kejaran antara petugas dengan sejumlah PSK yang berusaha kabur. Belasan PSK ini pun langsung digelandang ke kantor Satpol-PP Magetan untuk selanjutnya di data dan diserahkan di Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Magetan dan dipulangkan ke tempat asalnya.

Kepala Kantor Satpol-PP Magetan, Chanif Tri Wahyudi mengatakan, mayoritas PSK adalah muka baru yang berasal dari kabupaten Madiun, Ngawi, dan Ponorogo. ‘’PSK yang kami jaring ini ,mayoritas muka baru. Kebanyakan mereka dari Madiun, Ponorogo dan Ngawi,” ujarnya.

Chanif menambahakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Magetan untuk melakukan tes HIV /AIDS kepada 15 PSK yang terjaring razia Jumat (6/11/2015) malam itu. ‘’Kita juga melakukan tes HIV/AIDS terdahap 15 orang ini. Hal itu untuk memastikan mereka terkena AIDS atau tidak. Untuk hasil baru akan kami ketahui satu minggu lagi,” pungkasnya. (roh/rud)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.