Abdul Azis Resmi Di Tahan
ket: Abdul Azis saat Keluar dari ruang Kasie Pidsus |
Magetan – Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan non aktif, Abdul Azis akhirnya resmi menjalani masa tahanan. Hari ini Rabu 23 Desember sekitar pukul 9 pagi AbdulAzis didampingi pengacaranya dilayar ke Rutan Magetan oleh petugas Kejaksaan Negeri Magetan.
Sebelumnya Abdul Azis sempat menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Klinik Polres Magetan di Kejaksaan Magetan. Setelah dinyatakan sehat oleh tim dokter, Abdul Azis akhirnya dibawa ke Rutan Magetan.
“ Beliau datang pagi,kemudian kita lakukan pemeriksaan kesehatan. Ada tim medis dari klinik Polres Magetan. Dan dinyatakan sehat,” terang Kasie Pidsus Kejari Magetan, Taufik. Ditambahkan Taufik, selama di kejaksaan Abdul Azis nampak tenang dan kooperatif. “ Ya beliau nampak tenang dan juga kooperatif kok,” katanya.
Abdul Azis sebenarnya dipanggil pada Selasa 22 Desember kemarin. Namun urung datang. Akhirnya Rabu pagi tadi sekitar pukul 8 pagi Azis memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Magetan. Guna menjalani vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) nomer: nomer 1866 K/PID.SUS/2014,tertanggal 10 November 2015 , yang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan penjara.
Di ketahui sebelumnya, pada (27/11.red) lalu, MA resmi mengabulkan kasasi yang di ajukan Kejari Magetan, dengan terdakwa Sekda Non Aktif Abddul Azis, yang di ajukan pada 28 November 2013 lalu, serta membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Surabaya Nomor : 57/Pid.Sus/2013/PN.Sby tanggal 08 November 2013 lalu yang menjatuhkan vonis bebas kepada Abdul Azis (AK/MK))
Tidak ada komentar