Akhirnya 3 Pasang Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dapat Nomer Urut
pengambilan nomer urut |
Magetan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkompetisi di bulan Juni nanti, paska ditetap oleh KPU, Senin (12/2).
Dari undian yang dilakukan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Masing-masing calon sudah mendapatkan nomer urut, untuk nomer urut 1 jatuh pada Paslon Suyatni Priasmoro dan Nur Wahid, Nomor urut 2 Paslon Miratul Mukminin dan Joko Suyono (Amik-Jos) serta Nomor urut 3 jatuh pada Suprawoto dan Nanik Endang Rusminiarti (Prona).” Untuk hasilnya nomor urut 1 jatuh pada Paslon Suyatni Priasmoro dan Nur Wahid, nomor urut 2 Miratul Mukminin dan Joko Suyono dan nomor urut 3 jatuh pada Suprawoto dan Nanik Endang Rusminiarti,” kata Hendrad Subiyakto Ketua KPU Magetan, Selasa (13/2).
Magetan-Setelah mendapatkan nomor urut, ketiga Pasangan Calon akan melanjutkan tahapan Pilkada yakni kampanye yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni mendatang.
” Tahap selanjutnya ketiga Pasangan Calon akan melakukan kampanye pada Tanggal 15 Februari – 23 Juni sesuai mekanisme yang akan dirapatkan dengan peserta Pilkada hari ini,” jelas Hendrad
Dikatan Hendrad Pasangan Calon (Paslon), harus sudah menyetorkan estimasi dana kampanye sementara esok pada 14 Februari.
Dari hasil perhitungan berdasarkan PKPU Nomor 5, KPU akan menawarkan kisaran dana kampanye kepada ketiga Paslon sebesar 19 Miliar, yang akan dirapatkan dalam rapat kampanye hari ini.
“Berdasar PKPU Nomor 5, perhitungan versi kami, dana kampanye sekitar 19 Miliar yang akan kami bahas pada rapat kampanye hari ini,” pungkasnya.(sia/Cho)