Daftar Pemilih Sementara Pilkada Magetan Dan Pilgub Jatim 2018 Turun 5 Persen
Pleno KPU Magetan, penetapan DPS |
Magetan- menjelang pemilihan Bupati magetan dan pemilihan Gubernur jawa timur 2018, Jumlah daftar Pemilih sementara(DPS) Kabupaten magetan mengalami penurunan, jumlah DPS tahun 2018 turun sekitar 26.000 pemilih atau turun sekitar 5 persen.
Hal tersebut di sampaikan oleh Komisi pemilihan Umum (KPU) Magetan saat menggelar rapat pleno terbuka, penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dari daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) pada pemilihan bupati magetan dan pemilihan Gubernur jawa timur 2018, yang di hadiri oleh perwakilan Parpol dan dinas terkait magetan di Ruang Pleno KPUD Magetan.(15/3)
Data dari KPU magetan menyebutkan, berdasarkan dari daftar DPHP, jumlah daftar pemilih sementara atau DPS pada Pilkada magetan dan Pilgub jawa timur tahun 2018 ini sebanyak 536.593 pemilih, yang terdiri dari 258.147 pemilih laki- laki dan 278.446 pemilih perempuan.
Sedangkan sisanya, sebanyak 5.879 pemilih belum memiliki KTP Elektronik, mereka hanya memiliki surat keterangan.
Komisioner KPUD Magetan, Hendrat Subiyakto, saat di Tanya terkait penurunan DPS pilkada magetan dan pilgub jatim 2018 mengatakan, mengacu pada daftar penduduk potensial pemilih pemilu(DP4) yang disandingkan dengan model AKWK pada Pemilu tahun 2014 kemarin, jumlah daftar pemilih sementara(DPS) mengalami penurunan sekitar 5 persen, atau sekitar 26.000 pemilih,” penurunan jumlah pemilih ini disebabkan oleh berbagai hal, dan yang paling dominan adalah karena meninggal dunia dan pindah domisili.” Terangnya.
Setelah penetapan DPS, KPU magetan akan segera melakukan perbaikan untuk mencari masyarakat yang belum terdaftar, sebelum melakukan penetapan daftar pemilih tetap(DPT) untuk pilkada magetan dan pilgub jatim 2018.(wan/Choiri)