Jumlah DPT Pilkada Dan Pilgub Magetan 532.853 Pemilih

Pleno DPT di Kantor KPU Magetan
Magetan- Bertempat di ruang pleno komisi pemilihan umum (KPU) magetan, hari ini di gelar pleno penetapan Daftar pemilih tetap (DPT) pilkada magetan dan Pilgub jatim 2018.

Pleno DPT tersebut dihadiri oleh PPK, PPS se magetan dan tim kampanye dari cabup dan cagub.(18/4)

Komisioner KPUD magetan, Hendrad Subyakto, mengatakan, berdasarkan hasil pendataan akhir yang telah di rekap oleh panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) menyebutkan, DPT Pilkada dan pilgub 2018 sebanyak 532.853 pemilih.

Namun meskipun telah ditetapkan, lanjut Hendrat, jika nanti masih ada warga magetan yang tidak masuk DPT masih tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada saat coblosan dengan syarat menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan dari Dispenduk magetan.

“ Jumlah keseluruhan dari DPT 532.853 tersebut diantaranya 256.336 laki-laki dan 276.517 perempuan” terang Hendrad.

Seperti diketahui, jika dibandingkan jumlah DPT pilkada 2018 dengan DPT pilres 2014 lalu berkurang sebesar 15 ribu.(Choiri)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.